ACEHHUKUMNASIONAL

Gebrakan Polres Pidie Geger Penimbun 10,6 Ton BBM Subsidi Terbongkar Dalam Operasi Sebulan

Pidie_Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie di bawah pimpinan Kapolres AKBP Jaka Mulyana, S.I.K., M.H.K., dan Kasat Reskrim Iptu Mirzan, S.H., M.Si., berhasil mengungkap 4 kasus besar penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan total barang bukti mencapai 10,6 ton.

Dalam operasi besar-besaran ini, polisi mengamankan berbagai armada mulai dari truk, mobil L300, Toyota Avanza Veloz, hingga menggerebek gudang penimbunan.

Dua dari empat kasus menonjol yang berhasil digagalkan petugas di lapangan meliputi Modus Operandi “Isi BBM Kelamaan” di Padang Tijie. Petugas yang berpatroli curiga melihat sebuah Toyota Avanza Veloz putih mengantre sangat lama di SPBU Gampong Jok Tanjong. Setelah dibuntuti hingga ke wilayah Kecamatan Muara Tiga, polisi mencegat mobil tersebut dan menemukan 350 liter Pertalite ilegal di dalam puluhan jeriken. Pengemudi berinisial J (43) ditangkap dan mengaku menimbun Pertalite untuk diecer kembali demi meraup keuntungan pribadi.

Kakek Penimbun 800 Liter Solar di Gampong Paloh. Berdasarkan laporan masyarakat, personel gabungan Unit Opsnal dan Unit Tipidter menciduk seorang pria paruh baya berinisial EF (57) di Jalan Jabal Ghafur–Sigli. Dari tangan pelaku, polisi menyita 22 jeriken berisi penuh solar subsidi (800 liter), 27 jeriken kosong, serta satu unit mesin pompa yang digunakan untuk memindahkan bahan bakar secara ilegal.

Seluruh pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Saat ini, para tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pidie untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Pidie menegaskan komitmennya untuk bertindak tegas dan profesional demi memastikan pasokan energi subsidi tepat sasaran dengan semboyan “Pidie Sehat Tanpa Penyalahgunaan BBM Subsidi.”

image_print

What's your reaction?

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts