BREAKING

NASIONAL

Prabowo Instruksikan Penertiban Kawasan Hutan Transparan

Presiden Prabowo menginstruksikan Satgas PKH bertindak tegas dan transparan dalam menertibkan pelanggaran kawasan hutan serta tambang ilegal.

BOGOR – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menginstruksikan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk menjalankan seluruh rangkaian penegakan hukum secara profesional, tegas, transparan, dan akuntabel. Arahan tersebut ditekankan demi memulihkan kedaulatan tata kelola sumber daya alam serta menghentikan okupasi ilegal di kawasan hutan negara.

Instruksi strategis tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Negara saat menerima laporan perkembangan dari jajaran Satgas PKH yang dipimpin oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat malam (4/9/2026). Pertemuan ini digelar sesaat setelah Presiden merampungkan agenda kunjungan kerja luar negeri dari Vladivostok, Rusia.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa Presiden meminta agar proses eksekusi penertiban di lapangan tidak dilakukan secara serampangan, melainkan wajib berpijak pada koridor hukum yang jelas dan terbuka.

“Bapak Presiden menegaskan agar proses penegakan hukum dijalankan secara tegas dan profesional. Seluruh rangkaian eksekusi dan penertiban kawasan hutan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujar Teddy dalam keterangan tertulisnya.

Dalam pertemuan tersebut, Satgas PKH memaparkan temuan terkini mengenai berbagai modus pelanggaran tata ruang hutan, dengan sorotan utama pada maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin di area konservasi dan hutan lindung. Selain itu, dilaporkan pula rekapitulasi penjatuhan sanksi serta realisasi denda administratif terhadap entitas maupun pihak-pihak yang melanggar ketentuan perundang-undangan.

Sebagai wujud komitmen atas keterbukaan informasi publik, pemerintah dijadwalkan merilis secara resmi laporan komprehensif hasil penindakan Satgas PKH pada pekan kedua September 2026. Melalui pengumuman tersebut, masyarakat dapat memantau secara langsung rincian sektor usaha yang ditertibkan, luasan kawasan yang berhasil dipulihkan, hingga total nominal denda administratif yang disetorkan ke kas negara.

Langkah terpadu ini memperlihatkan orientasi pemerintah yang tidak semata-mata mengejar penerimaan negara bukan pajak yang telah mencapai triliunan rupiah, melainkan memastikan ekosistem yang dilindungi tidak terus terdegradasi oleh eksploitasi nirizin.

Dengan membuka hasil penindakan kepada publik, Presiden Prabowo berharap terbangun kepastian hukum yang kuat dalam pengelolaan sumber daya alam nasional, sekaligus memastikan bahwa pemanfaatan hutan benar-benar bermuara pada kelestarian lingkungan dan kemakmuran masyarakat luas.[]

author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

What's your reaction?

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts