BREAKING

NASIONAL

Kemenag Salurkan Rp11,6 Miliar untuk Masjid Terdampak Bencana Aceh

Kemenag menyalurkan bantuan tahap II sebesar Rp11,628 miliar bagi 306 masjid dan musala yang terdampak banjir dan longsor di Aceh.

BANDA ACEH — Kementerian Agama (Kemenag) menyalurkan bantuan tahap II sebesar Rp11,628 miliar untuk mempercepat pemulihan rumah ibadah yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di Provinsi Aceh. Bantuan ini dialokasikan bagi 306 masjid dan musala, dengan besaran nominal Rp38 juta per penerima.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, kepada Plt. Kabid Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kemenag Aceh, Alfirdaus Putra, serta Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Tamiang, Salamina, di Medan pada Kamis (3/9/2026).


Alokasi Bantuan dan Mekanisme Penyaluran

Dana senilai Rp38 juta per rumah ibadah tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk rehabilitasi fisik bangunan kategori ringan serta pengadaan kembali sarana pendukung ibadah yang rusak akibat diterjang banjir dan longsor.

  • Penyaluran Tahap I: Kemenag sebelumnya telah mencairkan Rp3,75 miliar untuk 85 masjid/musala di Aceh.

  • Proses Tahap II: Kanwil Kemenag Aceh saat ini sedang merampungkan proses verifikasi berkas administrasi dan nomor rekening calon penerima sebelum Surat Keputusan (SK) penerbitan dari Ditjen Bimas Islam diturunkan.

  • Alokasi Sumut: Selain Aceh, pada tahap II ini Kemenag juga mengalirkan bantuan senilai Rp4,864 miliar untuk pemulihan fasilitas rumah ibadah di wilayah Sumatera Utara.


Mendorong Kesadaran Ekoteologi dan Kelestarian Alam

Dalam arahannya, Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad menegaskan bahwa bantuan finansial dari pemerintah merupakan stimulus jangka pendek. Namun, kunci utama mitigasi bencana berulang berada pada perubahan perilaku manusia terhadap kelestarian lingkungan hidup.

“Bantuan puluhan miliar itu tidak ada artinya jika kita tidak menghentikan kerusakan dan tidak mulai menjaga lingkungan dari hal-hal kecil. Menjaga kelestarian alam merupakan bagian integral dari tanggung jawab keagamaan (ekoteologi) manusia sebagai khalifah di bumi,” tegas Abu Rokhmad.

Kemenag berharap peran aktif para tokoh agama serta Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) dapat memperkuat pemahaman ekoteologi masyarakat guna menjaga kelestarian ekosistem alam sekitar.

author avatar
Iqbal Sahputra

What's your reaction?

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts