BREAKING

INTERNASIONAL

1.512 Anak PMI di Malaysia Resmi Dapat Kewarganegaraan

Lima kementerian bersinergi memberikan kepastian status kewarganegaraan anak PMI di Malaysia. Langkah strategis ini jamin akses pendidikan dan perlindungan hukum.

SEANTERONEWS.com – Negara akhirnya hadir membawa angin segar bagi nasib generasi penerus bangsa di luar negeri. Pemerintah Indonesia, melalui kolaborasi lintas kementerian, secara resmi memberikan kepastian status kewarganegaraan kepada 1.512 anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bermukim di Malaysia.

Langkah bersejarah ini merupakan manifestasi dari komitmen negara untuk memutus rantai permasalahan dokumen kewarganegaraan (stateless) yang selama ini membelenggu anak-anak pahlawan devisa. Eksekusi program ini digawangi oleh lima pilar kementerian, yakni Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Luar Negeri.

Proses legalisasi kewarganegaraan ini difokuskan pada empat titik sentral kantong PMI di Malaysia, meliputi Kuala Lumpur, Johor Bahru, Kota Kinabalu, dan Tawau.

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa penyerahan dokumen legalitas ini jauh melampaui sekadar urusan administrasi birokrasi. Menurutnya, kepastian hukum adalah fondasi paling krusial agar anak-anak tersebut diakui eksistensinya dan berhak atas perlindungan negara.

“Kami sangat prihatin melihat anak-anak kita kehilangan hak dasarnya sebagai warga negara hanya karena ketiadaan kepastian hukum. Kehadiran lima kementerian di sini adalah wujud nyata negara dalam memberikan jaminan hukum tersebut,” ungkap Supratman di Malaysia, Kamis (3/9/2026).

Supratman merinci, tanpa identitas yang diakui, anak-anak PMI kerap menemui jalan buntu saat mengakses layanan kesehatan, administrasi sipil, hingga bantuan sosial. Yang paling fatal, masa depan mereka terancam karena tidak bisa mengenyam pendidikan formal.

“Legalisasi status kewarganegaraan anak PMI ini adalah kunci pembuka pintu masa depan. Dengan dokumen ini, mereka bisa bersekolah, melanjutkan pendidikan tinggi, serta mendapatkan advokasi hukum penuh selama berada di luar negeri,” imbuhnya.

Gelar Forum “Pasti Ada Solusi”

Upaya perlindungan pemerintah nyatanya tidak berhenti pada anak-anak. Sehari setelahnya, Jumat (4/9/2026), pemerintah menggelar forum dialog terbuka bertajuk “Pasti Ada Solusi” di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, yang dihadiri lebih dari 300 PMI.

Bagi PMI yang berhalangan hadir fisik, Kemenkum menyediakan platform daring agar ruang komunikasi tetap menjangkau seluruh lapisan WNI di penjuru Malaysia.

Dalam forum yang bertujuan memangkas rantai birokrasi ini, hadir langsung Menteri P2MI Mukhtarudin dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Turut mendampingi, Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi, serta perwakilan Kemenlu secara virtual.

Menteri Imipas Agus Andrianto menekankan, kehadiran jajaran kabinet di negara jiran merupakan bukti komitmen pemerintah untuk proaktif menjemput bola. “Kami hadir di sini untuk memastikan setiap keluh kesah warga kita di luar negeri dicarikan jalan keluarnya. Negara harus benar-benar hadir untuk rakyatnya,” tegas Agus.

Senada dengan itu, Menteri P2MI Mukhtarudin menyoroti urgensi pemulihan kelengkapan dokumen sebagai tameng utama pelindungan PMI. “Sesuai arahan tegas Bapak Presiden, P2MI akan memberikan proteksi maksimal. Pemulihan dokumen identitas adalah langkah mutlak agar PMI ter-cover jaminan sosial. Ini adalah terobosan penyelesaian masalah di akar rumpun,” paparnya.

Duta Besar RI untuk Malaysia, Imam Hascarya Kusumo, yang turut hadir dalam acara tersebut, menggarisbawahi pentingnya harmoni antar-institusi. Ia menyebut bahwa pelindungan PMI di negara penempatan tidak bisa hanya dipikul oleh satu lembaga, melainkan butuh sinergitas diplomatik, kementerian, hingga otoritas negara setempat.

Melalui gebrakan ini, kelima kementerian telah menyepakati pakta komitmen bersama untuk menyinkronkan regulasi agar tidak ada lagi kebijakan yang tumpang tindih. Lebih dari itu, pemerintah kini dituntut untuk terus mengawal jalannya program ini pasca-penyerahan dokumen, guna memastikan 1.512 anak tersebut benar-benar bisa duduk di bangku sekolah dan merajut masa depan yang lebih benderang.[]

author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

What's your reaction?

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts