BANDA ACEH – Di sebuah sudut kedai kopi di Banda Aceh, ingatan sering kali melayang ke ujung barat nusantara: Sabang. Kota yang oleh banyak orang sering dipelesetkan menjadi akronim “Santai Bangat” ini memang menyimpan pesona yang tak terbantahkan. Namun, di balik keindahan bahari kelas dunia yang memikat wisatawan mancanegara, tersimpan narasi getir mengenai sebuah mimpi yang tak kunjung mewujud.
Sabang bukan sekadar destinasi wisata. Dengan titik Kilometer Nol-nya, kota di Pulau Weh ini adalah simbol persatuan nasional. Dari Pantai Iboih dengan terumbu karangnya yang masih terjaga, keindahan bawah laut Pulau Rubiah, hingga ketenangan Pantai Sumur Tiga, Sabang adalah permata. Sayangnya, predikat “pelabuhan bebas” yang disandangnya selama puluhan tahun seolah menjadi beban sejarah yang tak kunjung menemukan bentuk nyatanya.
Refleksi yang Terabaikan
Pada 28 April 2026, sebuah semiloka bertajuk “Ancaman Kerusakan Ekologis dan Peluang Investasi melalui Optimalisasi Pengelolaan Pelabuhan Bebas Sabang” digelar di Kantor Walikota Sabang. Forum ini seharusnya menjadi momentum krusial untuk mengevaluasi dua tahun kepemimpinan Mualem dan Dek Fad di Aceh.
Namun, yang terjadi justru ironi. Para pengambil kebijakan yang memiliki otoritas penuh terhadap masa depan Sabang justru absen. Ketidakhadiran sosok-sosok kunci ini mempertegas kesan bahwa pengembangan Sabang hanya sekadar wacana musiman yang jauh dari komitmen serius.
Sejarah Panjang yang Berulang
Secara historis, Sabang memang pernah berjaya. Pada awal abad ke-20, kota ini adalah pesaing berat Singapura sebagai pusat pengisian bahan bakar dan transit komoditas dunia. Status Vrijhaven (pelabuhan bebas) pada masa kolonial Belanda terbukti mampu mengubah pulau kecil ini menjadi pusat ekonomi yang modern.
Namun, dinamika politik pasca-kemerdekaan hingga era Orde Baru membuat status tersebut timbul tenggelam. Dicabutnya status pelabuhan bebas pada 1985 sempat melumpuhkan ekonomi lokal. Harapan sempat muncul kembali ketika UU No. 37 Tahun 2000 diterbitkan di era Presiden Gus Dur, yang menghidupkan kembali status kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas di bawah pengelolaan Badan Pengusahaan Kawasan (BPKS).
Kini, 26 tahun setelah BPKS berdiri, pertanyaan besarnya tetap sama: Di mana kapal-kapal dagang internasional itu?
Sumbatan di Tangan Penguasa
Melihat Sabang hari ini ibarat melihat “kerakap tumbuh di batu”: hidup segan mati tak mau. Masalahnya bukan lagi sekadar ketersediaan anggaran, sebab Sabang disokong oleh dana yang tidak sedikit, baik dari APBK maupun alokasi pusat melalui BPKS.
Persoalannya terletak pada tata kelola dan “genggaman”. Sering kali terdengar ungkapan bahwa pemerintah memberikan pisau ke tangan Sabang, namun pusat dan otoritas daerah yang memegang gagangnya. Selain itu, posisi pimpinan di lembaga pengelola sering kali hanya menjadi ajang “balas jasa” politik, bukan diisi oleh mereka yang memiliki visi operasional untuk membawa perubahan.
Menuju Realitas, Bukan Utopia
Sabang tetaplah Sabang yang mempesona secara alamiah. Namun, sebagai pelabuhan bebas, ia masih menjadi utopia. Kapal-kapal asing yang diharapkan singgah untuk mengisi minyak atau membongkar muat barang hanyalah angan-angan yang terjebak dalam dokumen rencana kerja yang tebal.
Jika Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat tidak segera melakukan pembenahan radikal terutama dalam komitmen politik dan profesionalisme pengelolaan Sabang akan selamanya terjebak dalam akronim “Santai Bangat”. Masyarakat Aceh kini tidak lagi membutuhkan janji-janji manis yang mengawang, melainkan tindakan nyata agar Sabang bisa benar-benar “bebas” dan mandiri, bukan sekadar pelabuhan domestik yang lelah menunggu keajaiban.
Sumber: potretonline.com











