NAGAN RAYA – Aparat TNI dari Detasemen Intelijen Kodam Iskandar Muda (Denintel Kodam IM) berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja dengan taksiran luas mencapai 50 hektare di Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Perkebunan tanaman terlarang tersebut disamarkan di tengah kawasan hutan pegunungan terpencil di Kecamatan Beutong Ateuh Benggalang.
Guna memastikan seluruh komoditas ilegal tersebut tidak disalahgunakan, ratusan prajurit dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pemusnahan massal pada Rabu (8/7/2026). Komandan Denintel Kodam IM, Letkol Inf Teuku Husaini, menjelaskan bahwa operasi pemusnahan ini melibatkan personel gabungan dari Korem 012 Teuku Umar, Batalyon TP 856 SBS, POM IM Meulaboh, serta Kodim 0116 Nagan Raya.
“Lebih kurang seratusan prajurit kami kerahkan ke titik lokasi pegunungan untuk memusnahkan seluruh tanaman tersebut secara menyeluruh tanpa tersisa,” ungkap Teuku Husaini dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).
Penemuan ladang ganja yang tergolong sebagai salah satu kasus terbesar sepanjang tahun 2026 ini menghadapi berbagai rintangan berat. Selain lokasinya yang sangat terpencil, tim di lapangan harus melewati jarak tempuh ekstrem dengan topografi pegunungan terjal.
Letkol Teuku Husaini membeberkan bahwa keberhasilan operasi senyap ini bermula dari adanya laporan tepercaya masyarakat mengenai maraknya jalur peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi berharga itu, pada Selasa (7/7/2026), tim kecil beranggotakan lima personel intelijen wilayah Denintel Kodam IM melakukan penyisiran ke kawasan hutan Beutong Ateuh Benggalang. Setelah berjalan kaki menanjak selama belasan jam menembus hutan belantara, tim akhirnya menemukan hamparan tanaman ganja yang tumbuh subur.
Usai mengamankan dan mendokumentasikan koordinat lokasi, tim intelijen tersebut segera turun gunung untuk melaporkan temuan. Keesokan harinya, Rabu (8/7/2026), tim kembali mendaki membawa kekuatan penuh sekitar seratus prajurit gabungan guna memusnahkan seluruh tanaman di lokasi secara total.
Saat pasukan tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya terduga pelaku yang menggarap ladang tersebut. Kendati demikian, di tengah hamparan tanaman ilegal itu berdiri sebuah gubuk kayu yang dimanfaatkan untuk menyimpan batang ganja serta tumpukan ganja kering siap edar. Seluruh barang bukti temuan, baik tanaman hidup maupun ganja kering di dalam gubuk, langsung dimusnahkan seketika dengan cara dibakar.
Pihak TNI berharap tindakan tegas ini mampu memberikan efek jera yang kuat bagi pihak-apihat yang tidak bertanggung jawab. Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi penegasan atas komitmen berkelanjutan Kodam Iskandar Muda dalam membersihkan wilayah Aceh dari peredaran gelap narkoba.[]












Great content! Keep up the good work!