NASIONAL

PKS Kritik Keras Kebijakan Pemblokiran Rekening Dormant: ‘Jangan Bikin Rakyat Babak Belur’

SEANTERONEWS.com – Partai Keadilan Sejahtera (PKS), melalui Ketua DPP Bidang Ekonomi Handi Risza, mengkritik keras rencana Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang akan memblokir rekening tidak aktif atau rekening dormant. Menurutnya, kebijakan ini berpotensi merugikan masyarakat dan justru menambah beban di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

PKS menilai bahwa kebijakan tersebut tidak boleh diambil secara tergesa-gesa dan harus mempertimbangkan hak pemilik rekening. Pemblokiran harus dilakukan secara selektif, hanya terhadap rekening yang memiliki indikasi penyalahgunaan, bukan berdasarkan status pasif semata.

Reaksi Legislator dan Lembaga Perlindungan Konsumen
Anggota DPR dari berbagai fraksi juga menyampaikan kekhawatiran bahwa kebijakan ini bisa menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan. Mereka mendesak PPATK untuk memberikan kejelasan prosedur serta menjamin hak nasabah yang terdampak.

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Mufti Mubarok, meminta agar kebijakan ini ditinjau ulang. Ia menegaskan bahwa banyak masyarakat yang memiliki rekening pasif karena kebutuhan tabungan jangka panjang, bukan untuk aktivitas ilegal. Pemblokiran yang dilakukan secara massal tanpa pemberitahuan dapat melanggar hak konsumen.

Alasan PPATK dan Tantangan Implementasi
PPATK menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang dan aktivitas ilegal lainnya, termasuk judi online. Sepanjang tahun terakhir, banyak rekening dormant ditemukan menjadi media untuk transaksi gelap, terutama melalui jual beli akun bank.

Meski begitu, sejumlah pengamat menekankan bahwa tidak semua rekening pasif berpotensi disalahgunakan. Ada yang memang sengaja disimpan untuk kepentingan keluarga, warisan, atau investasi jangka panjang. Oleh sebab itu, pendekatan yang dilakukan harus proporsional dan berbasis data valid.

PKS dan berbagai pihak menuntut agar kebijakan pemblokiran rekening dormant dilakukan secara hati-hati, selektif, dan akuntabel. Langkah ini penting untuk memastikan perlindungan hak masyarakat, menjaga kepercayaan publik, serta tetap mendukung pemberantasan kejahatan finansial dengan pendekatan yang adil dan proporsional.[]

author avatar
Redaksi
Meja Redaksi Seanteronews

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

Load More Posts Loading...No more posts.