Ketimpangan Gender di Balik Krisis Ekologi dan Akses Lahan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Peringatan Hari Perempuan Internasional pada 8 Maret 2026 seharusnya tidak lagi terjebak dalam seremoni simbolis. Di balik statistik Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Indonesia yang menunjukkan tren positif turun menjadi 0,421 pada 2024 terdapat realitas yang jauh lebih kompleks di akar rumput. Angka-angka tersebut sering kali “menidurkan” kita dari fakta bahwa perempuan masih menjadi kelompok yang paling rentan, terutama ketika krisis ekonomi beririsan dengan krisis ekologi.

Data partisipasi angkatan kerja perempuan yang mandek di angka 53 persen, berbanding terbalik dengan laki-laki yang melampaui 80 persen, bukan sekadar masalah angka. Ini adalah potret struktur ekonomi yang belum inklusif, di mana beban domestik masih dianggap sebagai “takdir” tunggal perempuan yang membatasi akses mereka ke ruang publik.

Kerentanan Ekofeminisme: Perempuan dan Hak Atas Tanah

Salah satu ketimpangan paling krusial terletak pada akses terhadap sumber daya produktif, khususnya tanah. Secara historis, kontrol atas lahan didominasi oleh laki-laki. Meski kepemilikan lahan oleh perempuan meningkat menjadi 24,2 persen pada 2020, angka ini tetap timpang mengingat 30 persen pekerja sektor pertanian adalah perempuan.

Situasi ini menciptakan paradoks yang berbahaya. Perempuan adalah aktor utama dalam pengelolaan pangan, pengumpulan air, dan pertanian skala kecil. Namun, tanpa hak formal atas lahan, mereka kehilangan posisi tawar dalam mengambil keputusan adaptasi saat krisis ekologi menghantam.

Ketika kekeringan atau banjir melanda, perempuan harus bekerja dua kali lebih keras untuk memastikan ketersediaan pangan keluarga, namun mereka tidak memiliki kontrol atas strategi produksi karena tanah yang mereka injak secara hukum bukanlah milik mereka. Krisis ekologi, dengan demikian, adalah krisis keadilan gender.

Transformasi melalui Gender Action Learning System (GALS)

Pemberdayaan perempuan sering kali gagal karena hanya berhenti pada pemberian modal atau keterampilan teknis, tanpa menyentuh akar masalah: relasi kuasa di dalam rumah tangga. Di sinilah metode Gender Action Learning System (GALS) menjadi sangat relevan.

Dikembangkan oleh pakar gender Linda Mayoux, GALS bukan sekadar alat pelatihan, melainkan sistem navigasi sosial yang mengajak keluarga memetakan masa depan secara visual. GALS menantang norma sosial dengan melibatkan laki-laki sebagai mitra, bukan musuh, dalam merancang visi ekonomi keluarga.

Peta Jalan Menuju Kesetaraan Transformatif

Penerapan GALS di tingkat komunitas menawarkan empat tahap strategis untuk mendobrak kebuntuan akses sumber daya:

Visi Bersama (Vision Journey): Pasangan suami-istri memetakan impian kesejahteraan 5-10 tahun ke depan, membuka ruang dialog yang selama ini tertutup oleh patriarki.

Pemetaan Aset dan Hambatan: Mengidentifikasi secara jujur siapa yang sebenarnya menguasai lahan, modal, dan tenaga kerja di rumah tangga.

Produksi Berbasis Kesetaraan: Menyusun rencana kerja yang mengakui kontribusi domestik perempuan dan pembagian pendapatan yang adil.

Aksi Kolektif Komunitas: Transformasi di tingkat rumah tangga dibawa ke tingkat desa untuk memperjuangkan akses lahan dan air yang lebih adil secara hukum.

Kesetaraan Bukan Sekadar Representasi

Hari Perempuan Internasional 2026 harus menjadi pengingat bahwa kesetaraan gender sejati tidak diukur dari seberapa banyak perempuan duduk di kursi jabatan, tetapi dari siapa yang memiliki akses atas tanah dan siapa yang berdaulat dalam mengambil keputusan saat bumi sedang tidak baik-baik saja.

Metode GALS membuktikan bahwa perubahan tidak harus selalu dimulai dari kebijakan negara yang kaku, melainkan dari meja makan dan kebun keluarga. Kesetaraan adalah tentang membangun sistem ekologis yang adil, di mana setiap individu memiliki kapasitas untuk bertahan dan bertumbuh tanpa terhambat oleh beban gender yang timpang.