Alumni Komnas HAM Kritik Operasi Lion’s Roar AS-Israel ke Iran

JAKARTA – Eskalasi konflik di Timur Tengah memicu reaksi tajam dari dalam negeri. Forum Alumni Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI secara resmi melontarkan kritik keras terhadap operasi militer gabungan Amerika Serikat dan Israel bertajuk “Operation Lion’s Roar” yang menyasar wilayah Iran.
Forum menilai serangan tersebut bukan sekadar ketegangan geopolitik biasa, melainkan ancaman nyata terhadap stabilitas regional dan pengikisan prinsip-prinsip hukum internasional yang selama ini dijunjung tinggi.
Juru Bicara Forum, Ridha Saleh yang juga merupakan Wakil Ketua Komnas HAM periode 2007-2012 menegaskan bahwa serangan udara dan rudal yang menghantam infrastruktur sipil di Iran adalah tindakan yang tidak dapat ditoleransi. Laporan mengenai kerusakan pada fasilitas publik seperti sekolah dan rumah sakit menjadi sorotan utama.
“Tindakan ini bertentangan dengan Statuta Roma, khususnya Pasal 8 mengenai kejahatan perang. Menargetkan objek sipil dalam sebuah konflik bersenjata merupakan pelanggaran hukum internasional yang sangat fatal,” ujar Ridha dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Selain aspek kemanusiaan, Forum menyoroti dampak politik operasi ini terhadap Board of Peace (BoP), sebuah inisiatif yang digagas oleh Donald Trump. Ridha menilai keterlibatan negara penggagas dalam pemicuan perang secara otomatis meruntuhkan legitimasi moral forum perdamaian tersebut.
“Bagaimana mungkin sebuah forum perdamaian memiliki kredibilitas jika inisiatornya justru diduga menjadi pemicu perang dan mengabaikan hukum internasional?” tambahnya.
Forum Alumni Komisioner Komnas HAM juga memberikan catatan kritis terhadap partisipasi Indonesia dalam BoP. Ada beberapa poin krusial yang mendasari desakan agar pemerintah segera menarik diri:
Mekanisme Konstitusional: Partisipasi Indonesia dinilai cacat prosedur karena tidak melalui konsultasi dan persetujuan DPR RI.
Beban Anggaran: Keanggotaan ini dikhawatirkan membebani APBN tanpa memberikan manfaat konkret bagi kepentingan nasional.
Isu Palestina: Struktur BoP dianggap diskriminatif karena tidak melibatkan Palestina dalam agenda rekonstruksi Gaza, hal yang bertentangan dengan garis politik luar negeri Indonesia.
Risiko Pasukan TNI: Penunjukan Indonesia sebagai Wakil Komandan International Stabilization Force (ISF) tanpa mandat Dewan Keamanan PBB dinilai membahayakan prajurit TNI dan melanggar prinsip resolusi damai.
Forum mendesak Pemerintah Indonesia untuk kembali memperkuat posisi Non Blok dan mengutamakan jalur diplomasi multilateral melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Langkah menarik diri dari BoP dianggap sebagai bentuk konsistensi Indonesia dalam mendukung penghapusan penjajahan dan pembelaan terhadap hak rakyat Palestina sesuai mandat konstitusi.[]