DPR Gandeng Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan 2026

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

JAKARTA – Dinamika ketenagakerjaan nasional menjadi fokus utama di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, pada Selasa (3/3/2026). Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menerima kunjungan dua pimpinan konfederasi buruh terbesar di Indonesia, yakni Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dan Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban.

Pertemuan strategis ini bertujuan untuk menyerap aspirasi sekaligus mengklarifikasi sejumlah kebijakan krusial yang tengah berkembang, termasuk mitigasi dampak ekonomi global terhadap kesejahteraan pekerja domestik.

Komitmen Keterlibatan Penuh dalam Regulasi

Salah satu poin krusial yang dihasilkan adalah kepastian keterlibatan serikat pekerja dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Sufmi Dasco menegaskan bahwa DPR berkomitmen menjalankan proses legislasi secara inklusif.

“Fokus utamanya adalah memastikan buruh dilibatkan secara penuh. Kami sepakat bahwa DPR, pemerintah, serikat pekerja, dan asosiasi pengusaha harus duduk bersama agar menghasilkan undang-undang yang disepakati semua pihak,” ujar Dasco.

DPR dijadwalkan mulai menggelar public hearing (dengar pendapat umum) secara bertahap. Agenda terdekat adalah pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) pada 5 Maret mendatang, disusul dengan forum serap aspirasi terkait UU Cipta Kerja setelah hari raya Idulfitri.

Isu Investasi dan Pengadaan Kendaraan

Pertemuan tersebut juga mengklarifikasi isu mengenai rencana pengadaan 105.000 unit mobil pick-up asal India yang sempat menjadi perbincangan. Dasco menjelaskan bahwa dirinya telah berkoordinasi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto, pihak Agrinas, serta kementerian terkait.

Andi Gani Nena Wea menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima penjelasan teknis mengenai rencana investasi besar dari perusahaan tersebut di Indonesia. “Kami mendapat gambaran bahwa ada rencana investasi signifikan yang akan masuk. Pemerintah nantinya akan memberikan penjelasan resmi lebih lanjut,” ungkap Andi Gani.

Poin Krusial: Dari Outsourcing Hingga Pekerja Digital

Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban, menekankan pentingnya regulasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Pihaknya telah memasukkan sejumlah poin substansial untuk diperjuangkan dalam RUU Ketenagakerjaan, antara lain:

Kepastian nilai dan prosedur pesangon. Penataan ulang sistem outsourcing dan kerja kontrak. Perlindungan hukum bagi pekerja di sektor ekonomi digital. Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan bagi buruh.

Agenda May Day dan Museum Marsinah

Di sisi lain, serikat pekerja secara resmi mengundang Presiden Prabowo Subianto untuk menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang akan dipusatkan di Monas pada 1 Mei 2026.

Agenda berlanjut pada 2 Mei, di mana Presiden dijadwalkan meresmikan Museum Ibu Marsinah di Nganjuk, Jawa Timur, sebagai bentuk penghormatan terhadap tokoh perjuangan buruh Indonesia. “Kami mendukung penuh program pro-rakyat Presiden Prabowo. Beliau memiliki sejarah sebagai pemimpin yang pertama kali hadir secara langsung di tengah buruh saat May Day,” tegas Andi Gani.[]