Fokus PPATK Beralih
SEANTERONEWS.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melebarkan pengawasan terhadap akun digital. Setelah sempat memblokir rekening bank dormant atau biasa disebut nganggur, kini lembaga ini tengah menggodok rencana pemblokiran sementara pada e-wallet yang tidak aktif atau tak digunakan.
Jejak Akun Nganggur
Sebelumnya, PPATK telah menghentikan sementara transaksi jutaan rekening yang tidak aktif—atau biasa disebut rekening dormant—karena rawan disalahgunakan untuk aksi kejahatan finansial seperti money laundering dan judi online.
E-Wallet dalam Radar
Laporan terbaru menyebutkan bahwa PPATK melirik e-wallet pasif sebagai potensi risiko keuangan berikutnya. Hal ini ditujukan untuk menutup celah penyalahgunaan di platform pembayaran digital yang terus berkembang.
Reduksi Transaksi Judi Online
Langkah PPATK sebelumnya membawa hasil. Transaksi deposit judi (judol) turun drastis, dari lebih 33 juta menjadi sekitar 7 juta transaksi setelah blokir rekening dormant diberlakukan.
Serapan Publik terhadap Pemblokiran
Meski menimbulkan keresahan di masyarakat, sebagian besar rekening yang diblokir kini telah aktif kembali. Proses reaktivasi dilakukan melalui bank dengan mekanisme verifikasi data nasabah.
Langkah Selanjutnya Menuju E-Wallet
Melihat keberhasilan pemblokiran rekening bank, PPATK menilai pemblokiran e-wallet yang pasif juga perlu diterapkan. Skema ini dianggap langkah proaktif untuk menegakkan integritas sistem keuangan digital.
Pemerintah Siapkan Regulasi
Meski belum ada aturan baku, PPATK diperkirakan akan bersinergi dengan otoritas keuangan seperti OJK dan BI untuk menetapkan prosedur blokir e-wallet, termasuk durasi inaktivitas dan alur reaktivasi akun.
Dampak pada Industri Digital
Industri fintech dan pengguna e-wallet diharapkan proaktif memperbarui data dan transaksi. Regulasi baru nanti akan mendorong peningkatan keamanan sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pembayaran digital.
Menuju Sistem Keuangan Digital Aman
Dengan pemblokiran e-wallet pasif sebagai sasaran berikutnya, PPATK ingin menciptakan sistem keuangan yang lebih aman, jauh dari risiko kejahatan finansial. Ini juga jadi sinyal penting bahwa tidak ada celah di era transaksi digital bila tidak dikelola dengan ketat.[]
Discussion about this post