SEANTERONEWS.com – Pada hari Kamis, 24 Juli 2025, Kodam Iskandar Muda (Kodam IM) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS). Acara ini digelar di Aula Serbaguna Kejati Aceh, Banda Aceh, dan dipimpin langsung oleh Pangdam IM Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han), bersama Kepala Kejati Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H.
Hadir pula dalam acara itu para pejabat utama Kodam IM — termasuk Danrem 012/TU, para Kabalakdam, Wadan Pomdam, serta seluruh Kajari se-Aceh — yang turut menyaksikan penandatanganan PKS tersebut.
Kerja sama ini mencakup berbagai bidang yang bertujuan memperkuat sinergi antar lembaga, antara lain:
- Pendidikan dan pelatihan bersama di bidang penegakan hukum
- Pertukaran informasi strategis
- Bantuan hukum baik litigasi maupun non‑litigasi
- Dukungan teknis terhadap penanganan perkara yang melibatkan koneksitas antara hukum sipil dan militer
- Pemanfaatan sumber daya dan fasilitas secara terpadu
Dalam sambutannya, Pangdam IM menegaskan bahwa kesepakatan tersebut bukan sekadar simbolis, melainkan bagian dari langkah strategis membangun kolaborasi yang konstruktif dan berkelanjutan antara institusi negara. Ia juga menyampaikan komitmen Kodam IM untuk terus membuka diri bekerja sama dengan berbagai elemen penegak hukum dan masyarakat demi menegakkan supremasi hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.[]