SEANTERONEWS.com – USAID secara resmi ditutup pada 1 Juli 2025, menandai akhir dari enam dekade operasi sebagai lembaga independen bantuan dan pembangunan internasional AS. Penutupan dilakukan melalui pernyataan Menteri Luar Negeri Marco Rubio, yang mengumumkan bahwa badan ini telah diserap secara penuh ke dalam Departemen Luar Negeri sebagai bagian dari kebijakan “America First.”
Langkah ini merupakan puncak dari serangkaian pemangkasan tajam terhadap program-program USAID sejak Januari 2025. Sebelumnya, Presiden Trump meneken Executive Order 14169 untuk menghentikan sementara bantuan luar negeri selama 90 hari sambil meninjau efektivitasnya. Selama masa itu, lebih dari 80% staf USAID dan ribuan program dihentikan.
Keputusan penutupan ini mendapat kecaman dari mantan Presiden Barack Obama dan George W. Bush, yang menyebutnya sebagai “kesalahan besar” dan “tragedi global.” Studi oleh jurnal The Lancet memperingatkan bahwa hingga 14 juta kematian preventable dapat terjadi pada 2030 akibat kekurangan layanan kesehatan dan nutrisi.
USAID telah memainkan peran penting di global selama 60 tahun terakhir, termasuk program penting seperti PEPFAR (obat HIV/AIDS), eliminasi malaria, dan bantuan kemanusiaan di krisis global. Konsekuensi dari penutupan ini sangat luas, memengaruhi program di Afrika, Asia, Eropa Timur, dan Amerika Latin.
Lebih dari 5.200 kontrak proyek dibatalkan sejak Maret 2025, dan sekitar 83% program USAID dihentikan. Program-program yang tersisa dipindahkan ke kendali Departemen Luar Negeri, dan staf yang tersisa hanya sekitar 15% dari total sebelumnya.
Dampaknya tak hanya dirasakan oleh penerima manfaat global—puluhan ribu staf USAID, organisasi nonpemerintah, dan kontraktor AS juga terdampak. Banyak yang kehilangan pekerjaan dan proyek terhenti mendadak. Sektor seperti kesehatan global, pendidikan, pertanian, dan rekonstruksi pasca konflik menyusut drastis.
Kini, kontrol atas bantuan luar negeri AS berada sepenuhnya di tangan Departemen Luar Negeri, dengan kebijakan baru yang diarahkan untuk memprioritaskan investasi dan kerja sama dagang dengan negara penerima. Bantuan akan diberikan dalam bentuk terbatas, diarahkan pada negara-negara yang dianggap “mandiri” secara ekonomi.[]









