LINGKUNGANPOLITIK

Presiden Perintahkan Sanksi Cabut Izin Perusahaan Pembakar Hutan, Demokrat: Akhiri Penanganan Setengah Hati

Wasekjen Partai Demokrat Didik Mukrianto mendukung instruksi Presiden Prabowo untuk mengusut korporasi pembakar hutan dan mencabut izin usahanya.

JAKARTA – Instruksi tegas Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang memerintahkan investigasi menyeluruh terhadap bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk menelisik dugaan keterlibatan korporasi swasta, menuai dukungan positif dari parlemen. Partai Demokrat menilai langkah berani kepala negara tersebut menjadi sinyal penting untuk mengakhiri kompromi hukum dalam penanganan kejahatan lingkungan di Indonesia.

Dukungan tersebut dilayangkan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Didik Mukrianto, menyusul arahan strategis Presiden Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Rabu (21/10/2026).

Dalam forum rapat paripurna tersebut, Presiden secara lugas menyatakan bahwa eskalasi karhutla tidak semata-mata dipicu oleh faktor alamiah kemarau, melainkan sarat indikasi kesengajaan manusia demi kepentingan ekspansi ekonomi.

Didik menilai penegasan Presiden yang mengkategorikan aksi pembakaran lahan secara sengaja sebagai bentuk “terorisme lingkungan” dan kejahatan kemanusiaan merupakan landasan moral yang sangat kuat bagi para penyidik penegak hukum di lapangan.

“Ini sinyal kuat bahwa era setengah-setengah dalam penanganan karhutla sudah seharusnya berakhir. Bencana ini bukan sekadar persoalan lingkungan hidup, melainkan ancaman langsung terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat luas yang setiap hari bergulat dengan kabut asap beracun,” tegas Didik melalui akun media sosial resminya di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Perintahkan Aparat Gabungan hingga Sanksi Cabut Izin

Didik menyoroti perintah Presiden Prabowo yang menginstruksikan kerja sama terpadu antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Agung, Kementerian Kehutanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), hingga unsur badan intelijen guna menyisir rantai kejahatan pembakaran hutan secara komprehensif.

Langkah ini diapresiasi karena Presiden tidak ragu menjatuhkan sanksi administratif paling berat berupa pembekuan hingga pencabutan izin usaha bagi perusahaan perkebunan atau kehutanan yang terbukti menyalahi aturan.

“Pernyataan Presiden sangat jelas: ‘Kalau bukti sudah jelas, kita akan cabut semua izin perusahaan-perusahaan yang melanggar’. Komitmen ini harus dieksekusi secara konsisten tanpa pandang bulu, agar operasi di lapangan tidak hanya berfokus pada memadamkan kobaran api, tetapi juga menyeret pihak-pihak yang membiayai dan merencanakan pembakaran,” ujar Didik.

Menjaga Kedaulatan Hukum dari Sorotan Asing

Lebih lanjut, Didik mengingatkan bahwa di tengah sorotan negara-negara tetangga terkait dampak polusi asap lintas batas (transboundary haze), Indonesia harus membuktikan keseriusan dan wibawa kedaulatan hukumnya di panggung internasional.

Penanganan karhutla diakui membutuhkan pendekatan struktural yang menyeluruh karena berkelindan erat dengan kerentanan lahan gambut, anomali cuaca, serta motif pembukaan lahan berbiaya murah.

“Tanpa ketegasan hukum yang memberikan efek jera terhadap para pelaku baik aktor lapangan perorangan maupun korporasi berskala besar siklus tahunan bencana kabut asap ini akan terus berulang membakar masa depan anak bangsa,” tambahnya.

Partai Demokrat berharap sinergi antar-lembaga penegak hukum dapat mengawal instruksi Presiden Prabowo secara transparan dan akuntabel. Pembuktian di meja hijau dan ketegasan sanksi perizinan dipandang sebagai kunci utama untuk melindungi kelestarian bentang alam nusantara secara berkelanjutan.[]

author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

What's your reaction?

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts