Buntut Sorotan Kasus Santri, Mabes Polri Tarik AKBP Andhika Sena dan Tunjuk Kapolres Boyolali Jadi Pengganti

JAKARTA – Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) mengambil tindakan tegas berupa rotasi jabatan terhadap tiga perwira menengah (pamen). Perombakan struktur kepemimpinan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2463/XI/KEP./2026 yang diteken pada Senin, 2 November 2026, dengan fokus utama pergantian tampuk kepemimpinan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sukoharjo, Jawa Tengah.
Pencopotan pucuk pimpinan Polres Sukoharjo tersebut dilakukan di tengah proses penyelidikan dan pemeriksaan disiplin yang tengah dijalankan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa pergeseran posisi ini merupakan wujud responsivitas institusi terhadap riak keluhan publik serta komitmen transparansi penegakan standar operasional prosedur (SOP) di tubuh kepolisian.
“Polri tidak menutup mata atas aspirasi, kritik, maupun keluhan yang mengemuka dari masyarakat luas. Segala dinamika penanganan hukum di daerah yang menyita atensi publik wajib menjadi landasan evaluasi institusional. Ini adalah tanggung jawab moral kami dalam menjaga kehormatan organisasi dan merawat kepercayaan (public trust) masyarakat,” papar Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/11/2026).
Rotasi Jabatan Sukoharjo dan Boyolali
Berdasarkan surat keputusan mutasi tersebut:
AKBP Andhika Dharma Sena, S.I.K., M.H., resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo dan dipindahtugaskan sebagai Pamen Staf Utama Operasi (Stamaops) Polri dalam rangka evaluasi dan pemeriksaan.
AKBP Indra Maulana Saputra, S.H., S.I.K., yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Boyolali, dipromosikan untuk mengemban amanah baru sebagai Kapolres Sukoharjo.
AKBP Christopher Adhikara Lebang, S.I.K., S.H., M.Si., yang semula menduduki kursi Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah, ditunjuk mengisi kekosongan posisi sebagai Kapolres Boyolali yang baru.
Pemeriksaan Propam Berjalan Terpisah Tanpa Intervensi
Trunoyudo menggarisbawahi bahwa mutasi administratif ini sama sekali tidak menggugurkan pengusutan etik maupun dugaan maladministrasi yang sedang ditangani Propam Mabes Polri terhadap AKBP Andhika Dharma Sena. Pemeriksaan internal dipastikan terus berjalan secara independen dan objektif guna menyingkap fakta materiil pelaksanaan tugas kepolisian di Sukoharjo secara menyeluruh.
Pergeseran jabatan justru ditujukan untuk memudahkan jalannya klarifikasi pemeriksaan, sekaligus memastikan roda pelayanan kamtibmas di wilayah hukum Sukoharjo tetap berjalan stabil dan profesional tanpa hambatan psikologis kepemimpinan.
“Pemeriksaan internal tetap berjalan tegak lurus dan transparan berdasarkan bukti-bukti faktual. Institusi memastikan penanganan perkara dilakukan secara proporsional, sembari memberikan perhatian khusus dan perlindungan menyeluruh bagi anak-anak santri serta pihak yang terdampak dari peristiwa tersebut,” tegas jenderal bintang satu itu.
Mabes Polri menaruh harapan besar kepada para pejabat perwira yang baru dilantik agar segera beradaptasi cepat di wilayah tugas masing-masing, memulihkan kondusivitas keamanan lokal, serta senantiasa memprioritaskan rasa keadilan dan kenyamanan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan di lapangan.[]