Pertahankan Gelar Juara Berturut-turut, Standar Perlindungan Kesehatan PLN Tembus Rantai Pasok dan Pekerja Alih Daya

JAKARTA – PT PLN (Persero) kembali menorehkan pencapaian membanggakan dalam tata kelola ketenagakerjaan dengan meraih predikat Terbaik Nasional Kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada ajang Satya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) Awards 2026. Perseroan mencatatkan perolehan nilai 95, angka tertinggi di antara 10 entitas korporasi pelat merah yang masuk nominasi apresiasi tahun ini.
Raihan bergengsi yang diberikan oleh BPJS Kesehatan ini berhasil dipertahankan PLN selama dua tahun berturut-turut. Pengakuan tersebut menegaskan integritas, kepatuhan hukum, serta komitmen berkelanjutan perseroan dalam menjamin hak-hak perlindungan sosial dasar bagi seluruh pegawainya.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, mengapresiasi kedisiplinan korporasi skala nasional dalam menjaga keberlangsungan Program JKN. Menurutnya, ketaatan dunia usaha dalam mendaftarkan dan menunaikan iuran kesehatan pekerja merupakan benteng utama penguatan jaring pengaman sosial nasional.
Karyawan Terlindungi, Pelayanan Kelistrikan Kian Prima
Direktur Utama PLN, Suroso Isnandar, menyampaikan bahwa jaminan kesejahteraan dan keselamatan pegawai merupakan prasyarat mutlak terciptanya operasional kelistrikan yang berdaya tahan. Kesiapsiagaan insan PLN di lapangan dalam mengamankan keandalan pasokan listrik bagi jutaan pelanggan bermula dari rasa tenang dan rasa aman saat bekerja.
“Kami memiliki keyakinan mendalam bahwa lingkungan kerja yang terlindungi secara holistis akan menumbuhkan etos kerja produktif dan kinerja operasional bermutu tinggi. Ujung dari semua itu adalah masyarakat dan pelanggan yang dapat menikmati layanan terbaik tanpa kendala,” terang Suroso dalam pernyataan tertulisnya, Senin (2/11/2026).
Komitmen proteksi ini tidak berhenti pada lingkaran internal pegawai organik semata. PLN memperluas perlindungan tersebut hingga ke level rantai pasok (supply chain), terutama bagi Tenaga Alih Daya (TAD) yang dipekerjakan oleh vendor rekanan.
Melalui standardisasi kontrak pengadaan yang ketat, korporasi mewajibkan seluruh mitra penyedia jasa untuk mendaftarkan dan melunasi iuran BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan para tenaga kerja mereka. Mekanisme ini menjamin bahwa seluruh insan yang terlibat dalam menjaga rantai kelistrikan nasional memperoleh perlakuan yang setara dan bermartabat.
Transformasi Human Capital Journey 2026–2030
Direktur Legal dan Manajemen Human Capital PLN, Nurlely Aman, menerangkan bahwa pencapaian ini selaras dengan peta jalan transformasi SDM melalui Human Capital Journey 2026–2030. Transformasi ini menitikberatkan pada tiga pilar utama: berpusat pada pekerja (employee-centric), terintegrasi secara digital (digitally enabled), serta mengutamakan kepatuhan terhadap prinsip keberlanjutan.
“Dengan memadukan pendekatan yang memanusiakan pekerja, pengawasan digital berbasis analitik data, serta disiplin tata kelola (good corporate governance), PLN berikhtiar menciptakan ekosistem kerja modern yang inklusif dan bertanggung jawab,” tutur Nurlely.
Penguatan pengelolaan SDM ini didukung oleh integrasi data kepesertaan digital yang memudahkan pemantauan kepatuhan jaminan sosial secara real-time.
Capaian skor tertinggi pada Satya JKN Awards 2026 ini diposisikan sebagai pemacu motivasi bagi perseroan untuk terus meningkatkan kualitas lingkungan kerja, membina etos kepatuhan industri, serta mempersembahkan layanan listrik terbaik bagi kemajuan bangsa.[]