Ketika Kata Kehilangan Ruh: Membaca Pergeseran Makna Bahasa Anak Muda Aceh lewat Saussure dan Baudrillard

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Bayangkan seorang remaja di Banda Aceh mengunggah story Instagram bertuliskan “healing dulu ah, capek sama circle yang toxic”. Beberapa menit kemudian, ia melangkah ke meunasah untuk salat magrib.
Dua dunia bahasa itu berjalan berdampingan tanpa terasa janggal baginya. Padahal jika ditelusuri lebih jauh, ada pergeseran besar yang sedang terjadi di baliknya.

Kosakata siber yang deras mengalir dari algoritma TikTok dan Instagram kini bercampur dengan bahasa lokal yang sarat nilai adat dan religiusitas. Fenomena ini bukan sekadar soal gaya bicara yang berubah, melainkan persoalan filosofis tentang bagaimana makna itu sendiri bergerak, luntur, dan kadang kehilangan akar spiritualnya di tanah yang dikenal sebagai Serambi Mekkah.

Ketika Penanda dan Petanda Mulai Retak

Untuk memahami persoalan ini lebih dalam, kita bisa meminjam kerangka berpikir Ferdinand de Saussure, bapak semiotika modern. Saussure mengajarkan bahwa setiap kata terdiri dari dua unsur: signifier atau penanda, yakni bunyi dan bentuk kata itu sendiri, dan signified atau petanda, yaitu konsep atau makna yang melekat padanya.

Hubungan antara keduanya bersifat arbitrer. Tetapi dalam sebuah masyarakat, hubungan itu dijaga kokoh oleh konvensi sosial dan budaya yang disepakati bersama secara turun-temurun.

Di Aceh, kata-kata seperti “adab”, “silaturahmi”, atau konsep ketenangan batin punya signified yang telah dijalin erat dengan nilai-nilai Islam dan tatanan adat selama berabad-abad. Namun ketika kata-kata itu, atau padanannya dalam bentuk baru seperti “healing” dan “toxic”, dilemparkan ke belantara algoritma media sosial, ikatan antara penanda dan petanda itu mulai retak.

Kata “healing” yang semestinya berkonotasi pemulihan batin melalui zikir dan kepasrahan, kini bergeser maknanya menjadi sekadar aktivitas nongkrong di kafe estetik atau liburan ke pantai. Terjadilah apa yang bisa disebut sebagai desakralisasi makna, di mana kata-kata yang dulu menyimpan bobot spiritual perlahan direduksi menjadi komoditas gaya hidup yang ringan dan mudah dikonsumsi.

Mengonsumsi Tanda, Bukan Makna

Pergeseran ini menjadi semakin kompleks ketika kita menghadirkan pemikiran Jean Baudrillard tentang simulacra. Baudrillard berpendapat bahwa dalam masyarakat konsumsi modern, simbol dan tanda tidak lagi merepresentasikan realitas asli, melainkan menciptakan realitas tiruan yang berdiri sendiri, terlepas dari rujukan aslinya.

Bagi Baudrillard, manusia zaman ini tidak lagi mengonsumsi benda, melainkan mengonsumsi tanda dan citra. Fenomena ini tampak jelas pada cara anak muda Aceh mengadopsi kosakata global secara massal.
Ketika seorang remaja menyebut dirinya sedang “healing” sambil memotret secangkir kopi susu di kafe kekinian, ia sebenarnya tidak sedang benar-benar mencari pemulihan batin yang mendalam. Ia sedang menyimulasikan sebuah gaya hidup urban universal yang dilihatnya di linimasa, sebuah citra yang lebih penting untuk dipertontonkan daripada dihayati.

Kata “toxic” pun mengalami nasib serupa. Istilah yang semula lahir dari kajian psikologi untuk menggambarkan pola relasi yang benar-benar merusak, kini menjadi label instan yang gampang ditempelkan pada nasihat orang tua yang lahir dari kasih sayang, atau pada teguran adat yang justru menjaga keseimbangan sosial.

Simulasi identitas urban ini, tanpa disadari, perlahan menggeser cara pandang komunal masyarakat Aceh. Cara pandang tentang bagaimana seharusnya nasihat, adab, dan silaturahmi dimaknai.

Bukan Benturan, Melainkan Dialektika

Persoalan ini semakin menarik untuk dicermati jika kita tidak melihatnya sebagai benturan hitam-putih antara “bahasa asli yang murni” melawan “bahasa asing yang merusak”. Lebih tepat jika dipahami sebagai dialektika yang terus bergerak.

Sejumlah kajian sosiolinguistik terhadap akun-akun influencer Aceh menunjukkan bahwa kreator konten lokal sesungguhnya tidak sekadar meniru mentah-mentah kosakata global. Mereka juga meracik ulang istilah-istilah itu dengan logat dan konteks lokal, menciptakan varian bahasa hibrida yang khas.

Kajian sosiolinguistik lain turut mencatat bahwa media sosial memang secara signifikan mengubah pola tata krama verbal masyarakat. Namun perubahan itu tidak selalu berarti kehancuran total nilai-nilai lama.

Ada proses tawar-menawar makna yang terus berlangsung. Generasi muda mencoba menegosiasikan identitas digital mereka tanpa sepenuhnya memutus akar budaya leluhurnya.

Kewaspadaan yang Tetap Perlu Dijaga

Meski demikian, kewaspadaan tetap perlu dijaga. Jika dibandingkan dengan standar bahasa keilmuan dan pedoman jurnalistik yang menuntut presisi dan kejelasan makna, liarnya pergeseran leksikal di ruang digital berpotensi mengaburkan batas.

Batas antara kritik yang membangun dengan manipulasi psikologis. Batas antara kesantunan adat dengan sekadar basa-basi kosong bernuansa “kekinian”.

Masyarakat Aceh, yang selama ini dikenal menjunjung tinggi kedalaman makna dalam berbahasa, perlu menyadari bahwa arus algoritma tidak bersifat netral. Ia membawa muatan nilai dari luar yang, jika diserap tanpa saringan kritis, bisa perlahan mengikis fondasi spiritual dan sosial yang telah lama terbangun.

Menjaga Kata Tetap Punya Ruh

Pada akhirnya, persoalan bahasa anak muda Aceh hari ini bukanlah tentang melarang kosakata baru masuk. Arus itu mustahil dibendung oleh sekat geografis maupun regulasi bahasa.

Yang jauh lebih penting adalah bagaimana masyarakat, terutama generasi muda itu sendiri, tetap sadar akan jarak antara tanda dan makna. Jarak antara simulasi gaya hidup dan penghayatan nilai yang sesungguhnya.

Merawat bahasa di tanah Serambi Mekkah, dengan demikian, bukan sekadar soal menjaga kosakata tetap “murni”. Melainkan menjaga agar setiap kata yang diucapkan tetap punya ruh, tetap terhubung dengan makna aslinya, sehingga identitas keacehan tidak larut menjadi sekadar tumpukan istilah trendi yang kosong dari kedalaman spiritual dan budaya yang telah diwariskan turun-temurun.(*)