Usut Dampak PETI, Sampel Air Dan Tanah Di Geumpang Diuji Laboratorium

PIDIE – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pidie melakukan pengambilan dan pengujian sampel air serta tanah di kawasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie. Senin, 21/09/2026.
Langkah tersebut diambil sebagai respons cepat untuk mengukur tingkat pencemaran dan kerusakan lingkungan di wilayah Geumpang pada kemarin. Sabtu,19/09/2026.
Petugas di lapangan mengumpulkan sampel dari sejumlah titik strategis yang dinilai paling terdampak oleh aktivitas penambangan ilegal.
Seluruh sampel tersebut kini sedang dianalisis di laboratorium secara ketat, mengacu pada parameter lingkungan hidup yang berlaku untuk mendeteksi kandungan zat berbahaya atau perubahan karakteristik fisik tanah dan air.
Hasil dari uji laboratorium ini nantinya tidak hanya sekadar menjadi laporan teknis, melainkan akan dijadikan sebagai dasar utama dalam merumuskan strategi penanganan dan program pemulihan ekosistem yang rusak di Geumpang.
Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana, S.I.K., M.I.K., menegaskan pentingnya data ilmiah ini dalam menentukan arah kebijakan penegakan hukum dan pemulihan lingkungan ke depan.
Pihaknya berkomitmen penuh untuk mengawal isu lingkungan ini demi keselamatan masyarakat luas.
“Pengecekan tersebut langkah awal untuk mengetahui kondisi kualitas air dan tanah secara objektif,” ujar AKBP Jaka Mulyana.
Melalui langkah preventif dan ilmiah ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian alam semakin meningkat.
Upaya pemulihan ini menjadi bagian dari komitmen bersama guna mewujudkan lingkungan yang sehat bagi masa depan generasi mendatang.