Menuntut Akuntabilitas Negara dalam Rangkaian Krisis Multisektoral

AWAL September ini menjadi periode krusial bagi tata kelola pemerintahan di Indonesia, di mana serangkaian peristiwa baik yang bersifat force majeure maupun akibat kebijakan menuntut kehadiran negara yang responsif dan akuntabel. Dari Selat Sunda hingga Flores, dan melintasi hutan di Kalimantan hingga Sumatra, setiap keputusan pemerintah membawa konsekuensi langsung bagi keselamatan warga, keuangan negara, dan keadilan sosial.
Ujian pertama datang dari insiden hilangnya kontak kapal cepat yang membawa rombongan peliput di perairan Selat Sunda, Banten. Di tengah simpang siur jumlah rombongan, prioritas utama Basarnas dan aparat gabungan saat ini adalah operasi pencarian dan penyelamatan (SAR). Fokus publik tertuju pada prosedur keselamatan transportasi laut dan kepastian informasi bagi keluarga. Insiden ini menjadi pengingat pahit bahwa keselamatan manusia harus menjadi variabel utama dalam setiap aktivitas, termasuk kerja jurnalistik.
Secara paralel, pemulihan sektor penerbangan pasca-erupsi Anak Krakatau memberikan sedikit ruang napas bagi mobilitas yang sempat tertunda. Pembukaan kembali bandara oleh otoritas setempat memungkinkan maskapai untuk mulai menjadwal ulang penerbangan. Namun, normalisasi penuh masih memerlukan waktu untuk mengurai penumpukan jadwal. Ekonom menilai, meski gangguan ini menekan sektor pariwisata, logistik, dan jasa, dampak makronya terhadap PDB nasional diperkirakan terbatas. Kendati demikian, bagi pekerja dan pelaku usaha yang kehilangan pendapatan, kepastian pemulihan layanan menjadi sangat mendesak.
Bergeser ke isu lingkungan, komitmen pemerintah dalam penegakan hukum kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kini memasuki tahap pembuktian. Presiden Prabowo secara tegas meminta aparat mengusut tuntas korporasi yang bertanggung jawab, termasuk mengevaluasi perizinan dan Hak Guna Usaha (HGU). Data Polri menunjukkan 200 laporan polisi telah diproses dengan 138 tersangka perorangan dan delapan korporasi.
Langkah ini sebenarnya telah didahului oleh sejumlah tindakan administratif dan pro yustisia oleh Kementerian Kehutanan, seperti penetapan PT TN sebagai tersangka dan pembekuan izin PT Mohairson Pawan Khatulistiwa. Namun, tantangan terbesar bagi penyidik adalah menghubungkan sanksi administratif dengan tanggung jawab pidana. Pakar hukum mengingatkan, penelusuran harus menjangkau pihak yang menyuruh, membiayai, dan memperoleh manfaat ekonomi dari pembakaran tersebut. Transparansi mengenai identitas korporasi yang diproses menjadi kunci kepercayaan publik. Warga menuntut tidak hanya pelaku dihukum, tetapi lahan dipulihkan dan mekanisme pencegahan diperkuat secara permanen.
Di sektor infrastruktur strategis, rencana pengalihan kendali perusahaan pengelola kereta cepat Whoosh ditargetkan terealisasi pada 15 September mendatang. Rencana ini melibatkan penyesuaian porsi saham antara pihak Indonesia (60 persen) dan Tiongkok (40 persen), dengan opsi keterlibatan Indonesia Investment Authority (INA) atau PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Di balik target transaksi tersebut, terdapat pertanyaan mendasar dari pengamat transportasi terkait profitabilitas dan beban keuangan negara. Pengalihan aset harus dibarengi dengan kejelasan skema Whoosh menanggung pokok utang, bunga, risiko kurs, dan biaya operasional. Keberhasilan restrukturisasi ini bukan sekadar pada pemindahan saham, melainkan pada kemampuan entitas baru menjaga layanan tetap prima tanpa membebani keuangan negara secara terselubung.
Sementara itu, di Nusa Tenggara Timur (NTT), pekerjaan rumah jangka panjang menanti keluarga penyintas bencana alam. Gubernur NTT melaporkan wilayah Sikka relatif siap menuju tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-konsolidasi. Namun, penilaian ini belum mencerminkan realitas di lapangan di mana pemenuhan kebutuhan dasar seperti rumah layak, air bersih, dan akses pendidikan serta kesehatan bagi penyintas masih menjadi proses yang panjang. Usulan BNPB terkait tambahan Dana Siap Pakai sebesar Rp5,67 triliun secara nasional harus dipastikan distribusinya tepat sasaran dan transparan, dengan jadwal yang jelas bagi setiap penerima manfaat.
Terakhir, di ranah legislasi, persetujuan DPR atas RUU Pengaturan Reforma Agraria sebagai usul inisiatif menandai langkah awal pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional. Wacana ini bertujuan melindungi kelompok rentan dan menyelesaikan konflik agraria. Masyarakat sipil menuntut partisipasi aktif dalam menyusun detail kewenangan badan baru tersebut. Tolok ukur keberhasilannya tidak hanya pada pembentukan lembaga, melainkan pada penyelesaian konflik secara adil dan perbaikan penghidupan bagi petani dan masyarakat adat.
Benang Merah: Transparansi dan Pertanggungjawaban
Kelima persoalan di atas penyelamatan SAR, pemulihan transportasi, penegakan hukum karhutla, restrukturisasi Whoosh, dan reforma agraria menggarisbawahi satu benang merah: pentingnya hubungan yang jelas antara kewenangan dan hasil.
Diperlukan tata kelola yang transparan untuk memastikan bahwa setiap perintah pengusutan kebakaran berlanjut menjadi perkara hukum yang jelas, setiap rupiah dana pemulihan sampai ke tangan penyintas, dan setiap pengalihan aset negara memiliki kejelasan risiko fiskal. Kepercayaan publik hanya dapat tumbuh jika negara mampu menunjukkan Hamemayu Hayuning Bangsa menjaga sesama dan memperbaiki kekeliruan dengan penuh pertanggungjawaban, memprioritaskan mereka yang paling rentan menanggung beban kegagalan kebijakan.[]