Dua Orang Diamankan Buntut Konten Miras Berbalut Ayat Suci

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

JAKARTA – Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara akhirnya bertindak cepat merespons kegaduhan di media sosial terkait video promosi minuman beralkohol dalam festival musik The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Dalam konten tersebut, terdapat dugaan aktivitas yang menistakan agama dengan menjadikan pembacaan ayat suci Al-Qur’an sebagai syarat mendapatkan hadiah minuman keras.

Plh. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol. Oki Waskito, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang berinisial R (perempuan) dan E (laki-laki). Keduanya diduga berperan dalam aksi challenge melafalkan Surah Ad-Duha dengan imbalan berupa produk minuman beralkohol yang ditawarkan di salah satu stan pameran.

Pendalaman Hukum dan Gelar Perkara

Kombes Pol. Oki Waskito menjelaskan bahwa saat ini tim penyidik masih bekerja untuk mengumpulkan bukti-bukti pendukung sebelum menaikkan status perkara ke tahap penyidikan. Dalam waktu dekat, kepolisian akan menggelar perkara untuk menentukan apakah tindakan tersebut memenuhi unsur pidana.

“Penyidik tengah mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi. Kami akan mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Pasal 300 atau Pasal 301 dalam KUHP baru,” ujar Oki saat dikonfirmasi, Rabu (12/8/2026).

Meskipun pihak penyelenggara festival The Sounds Project dipastikan telah mengantongi izin resmi untuk acara musiknya, polisi menegaskan bahwa izin keramaian tersebut tidak menghapus tanggung jawab hukum atas perilaku oknum di lapangan yang melanggar norma agama dan hukum.

Menyikapi Konten Viral

Peristiwa ini mencuat setelah video promosi tersebut beredar luas di berbagai platform media sosial. Banyak warganet yang mengecam tindakan tersebut karena dinilai telah menjadikan simbol suci sebagai materi promosi yang tidak pantas, apalagi dikaitkan dengan konsumsi minuman beralkohol.

Pihak kepolisian saat ini tengah memproses keterangan dari R dan E untuk menggali motif di balik aksi tersebut, termasuk apakah ada instruksi dari pihak sponsor atau murni inisiatif individu. Polisi juga berjanji untuk bekerja secara cermat agar penanganan perkara ini dapat memenuhi rasa keadilan di masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, penyidikan terus bergulir di Polsek Pademangan. Aparat mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian, serta tidak menyebarluaskan konten yang bersifat provokatif demi menjaga kondusivitas wilayah Jakarta Utara.[]