Bareskrim Polri Gerebek THM Five Star Bali, 53 Orang Diamankan

DENPASAR – Tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggelar operasi penindakan di tempat hiburan malam (THM) Five Star, Kota Denpasar, Bali, Jumat (7/8/2026) dini hari. Operasi senyap yang dilakukan sekitar pukul 00.40 WITA ini berhasil mengamankan 53 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika.
Operasi ini dipimpin oleh tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba bersama Satgas Narcotics Investigation Center (NIC) di bawah komando Kombes Pol. Handik Zusen, Kombes Pol. Kevin Leleury, serta AKBP Titus Yudho Ully.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan mendalam atas informasi mengenai adanya peredaran narkotika di lokasi tersebut. Meski petugas telah menyita sejumlah barang bukti di lokasi, pihak kepolisian belum memberikan rincian jenis maupun berat barang bukti yang ditemukan.
“Tim gabungan telah melaksanakan penindakan terkait dugaan tindak pidana peredaran narkotika di THM Five Star. Saat ini, fokus kami adalah memeriksa 53 orang yang diamankan untuk menentukan siapa yang berstatus sebagai tersangka maupun saksi,” ujar Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulisnya.
Hingga saat ini, ke-53 orang tersebut telah dibawa ke kantor penyidik untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi tengah mendalami sejauh mana keterlibatan pihak manajemen THM, karyawan, hingga pengunjung yang berada di lokasi saat penggerebekan terjadi.
Penyidik Bareskrim Polri berkomitmen untuk mengembangkan perkara ini guna membongkar kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Bali. Identitas para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan konstruksi perkara secara utuh baru akan dirilis resmi oleh Polri setelah proses pemeriksaan awal rampung.
“Kami masih mendalami peran masing-masing pihak. Informasi lebih lanjut, termasuk identitas tersangka dan rincian barang bukti, akan kami sampaikan segera setelah proses pemeriksaan selesai,” tambah Eko.
Kepolisian menekankan pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam proses ini. Seluruh pihak yang diamankan saat ini masih menjalani serangkaian tes dan interogasi guna memastikan keterlibatan mereka dalam dugaan tindak pidana narkotika sebelum proses hukum dilanjutkan ke tahap berikutnya.[]