Spanduk Kritik Beredar di Lhokseumawe, Presiden FKM Pasee: Pola Lama untuk Membunuh Karakter

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

SEANTERONEWS.com – Presiden Forum Komunikasi Mahasiswa (FKM) Pasee Aceh periode 2025-2027, Khusyairi, memberikan tanggapan terkait kemunculan sejumlah spanduk yang mengatasnamakan dirinya dan organisasi FKM Pasee di sejumlah titik di Kota Lhokseumawe serta kawasan sekitarnya.

Saat dihubungi ORINEWS.id, Selasa malam (28/7/2026), Khusyairi mengaku baru mengetahui keberadaan spanduk tersebut setelah mendapat informasi dari sejumlah rekannya.

“Sebelumnya saya tidak tahu terkait spanduk itu. Semalam saya ditelepon kawan-kawan yang memberi tahu ada spanduk yang mengatasnamakan Presiden FKM Pasee Aceh. Mereka kemudian meminta agar spanduk itu dicopot,” kata Khusyairi.

Menurut dia, spanduk tersebut pertama kali diketahui tersebar di kawasan Krueng Geukueh, Batuphat, dan beberapa lokasi lainnya. Belakangan, ia juga menerima informasi bahwa spanduk dengan pesan serupa muncul di sejumlah titik di Kota Lhokseumawe.

“Kalau untuk di Kota Lhokseumawe, saya juga baru tahu ternyata ada spanduk yang sama bertebaran,” ujarnya.

Khusyairi menilai kemunculan spanduk tersebut sebagai pola lama yang bertujuan menyerang karakter seseorang.

“Menurut pandangan saya, ini pola-pola lama untuk membunuh karakter,” katanya.

Ia menyebut kebebasan menyampaikan pendapat telah dijamin oleh konstitusi. Namun, menurutnya, penyampaian kritik tetap harus memperhatikan hak setiap warga negara atas kehormatan dan martabatnya.

“Dalam UUD 1945, Pasal 28E ayat (3) menjamin hak warga dalam menyampaikan pendapat, dan juga Pasal 28G ayat (1) bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda,” jelasnya.

Meski demikian, Khusyairi mengaku tidak mengetahui pihak yang berada di balik pemasangan spanduk tersebut. Ia berharap negara melalui instansi terkait dapat hadir untuk memberikan perlindungan terhadap hak warga negara.

“Saya tidak tahu siapa dalangnya. Namun negara harus hadir untuk menjamin hak-hak warganya, apalagi ini sudah membawa nama personal,” katanya.

Menurut dia, masyarakat dapat menilai sendiri terkait munculnya spanduk tersebut. Namun, ia meminta instansi pemerintah terkait memberikan perhatian agar kebebasan menyampaikan pendapat di ruang publik tetap berjalan dalam koridor hukum.

“Kalau kritik dan argumentasi dianggap sebagai ancaman, maka negara harus hadir melindungi warganya. Kalau hal seperti ini saja tidak ada perlindungan, bagaimana dengan masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat di muka umum,” ujarnya.

Terkait kemungkinan adanya hubungan antara kemunculan spanduk dengan sejumlah kritik yang pernah disampaikannya, termasuk mengenai pengembangan Blok Andaman dan persoalan tambang di Beutong Ateuh, Khusyairi mengatakan belum dapat memastikan hal tersebut.

“Dalam beberapa waktu terakhir saya memang menyampaikan pandangan terkait Blok Andaman dan persoalan tambang di Beutong Ateuh. Namun saya tidak bisa memastikan apakah kemunculan spanduk ini ada hubungannya dengan kritik yang saya sampaikan,” katanya.

Khusyairi juga mengimbau anggota FKM Pasee Aceh dan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan beredarnya spanduk yang menyudutkan organisasi tersebut.

“Saya meminta seluruh anggota FKM Pasee, khususnya masyarakat, agar tidak mudah terprovokasi dengan kemunculan spanduk-spanduk yang menyudutkan nama lembaga FKM Pasee Aceh,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah spanduk bernada kritik terhadap FKM Pasee Aceh muncul di beberapa titik strategis Kota Lhokseumawe pada Senin (27/7/2026).

Spanduk tersebut terpasang di sejumlah lokasi dengan tingkat mobilitas masyarakat tinggi, di antaranya jalur menuju Universitas Malikussaleh (Unimal), sekitar pagar depan PT Arun, serta sejumlah ruas jalan di pusat Kota Lhokseumawe.

Salah satu spanduk yang terpasang di akses menuju Unimal memuat tulisan, “Mahasiswa harusnya independen bukan jadi alat politik, waspadai agenda terselubung FKM Pasee.”

Spanduk lain berisi tulisan, “Jangan tumbalkan masa depan Aceh demi kepentingan dirimu atau kolonimu, waspadalah!!! Forum Komunikasi Mahasiswa (FKM) Pasee adalah wadah pesanan kepentingan politik dan bisnis tertentu.”

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui pihak yang memasang spanduk tersebut.[]