Kepala BGN Pecat 261 Pegawai Non-ASN, Didominasi Kasus Pelanggaran Disiplin

SEANTERONEWS.com – t
“Per hari ini tanggal 27 Juli 2026, kami mencoba untuk bersih-bersih. Kami mencoba untuk kemudian yang melanggar kami berikan sanksi. Hari ini kami umumkan telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN,” kata Sudaryono.
Ia menjelaskan, pegawai yang diberhentikan terdiri atas 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli.
Menurut Sudaryono, pelanggaran disiplin menjadi alasan utama pemberhentian tersebut.
“Pegawai non-ASN ini diberhentikan, salah satu dan paling besar adalah karena adanya diduga adanya pelanggaran tidak disiplin dan lain-lain,” ujarnya.
Selain memberhentikan pegawai non-ASN, BGN juga tengah memproses sanksi terhadap aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diduga melakukan pelanggaran berat.
Sudaryono mengungkapkan, terdapat sembilan ASN dan PPPK yang diduga melakukan pelanggaran disiplin berat dan berpotensi dijatuhi sanksi pemecatan.
“Selanjutnya kami telah memproses ada temuan sembilan melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat, ini adalah ASN dan PPPK, dan besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemecatan,” katanya.
Sementara itu, sebanyak 39 pegawai lainnya tercatat melakukan pelanggaran disiplin ringan. Mereka akan dikenai sanksi berupa mutasi, demosi, hingga sanksi administrasi dan peringatan.
“Dan ditemukan 39 disiplin ringan yang kemudian akan kami mutasi, kami demosi, dan akan kami berikan sanksi administrasi maupun sanksi peringatan,” ujar Sudaryono.
Ia mengatakan, sejumlah ASN dan PPPK yang tengah diproses diduga terlibat dalam praktik judi online, pelanggaran disiplin, hingga dugaan korupsi.
“Hukuman ASN P3K itu ada yang judi online, ada juga yang tidak disiplin, ada juga yang ada indikasi tadi, ngentit-ngentit duit (korupsi) tadi itu. Jangan dipikir ngentit duit sedikit itu kemudian enggak tahu, tahu. Sekarang ini informasi mudah, tinggal kirim WA, kita investigasi, orangnya ngaku, maka mohon maaf. Demi menyelamatkan yang banyak yang baik, maka kita hukum orang-orang yang tidak baik yang mencoreng nama baik orang-orang yang bekerja selama ini dengan baik,” tegasnya.
Sudaryono menambahkan, terdapat tiga fokus utama yang menjadi prioritas kepemimpinannya di BGN.
Pertama, memperkuat upaya pemberantasan korupsi di lingkungan internal BGN. Kedua, memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan tepat sasaran. Ketiga, meningkatkan transparansi serta melibatkan masyarakat dalam pengawasan program.
Ia mengakui masih terdapat berbagai kekurangan dalam tata kelola lembaga, namun menegaskan BGN berkomitmen melakukan pembenahan.
“Kami mengakui ada kekurangan, kami mengakui ada hal yang memang harus diperbaiki, kami mengakui bahkan ada pelanggaran sebagaimana juga saudara-saudara tahu. Tapi kami siap, kita harus siap, kita harus siap menatap masa depan kita perbaiki, kemudian kita laksanakan pekerjaan kita dengan sebaik-baiknya,” kata Sudaryono.[]