Pembenahan Lapangan, Pedagang di Krueng Geukueh Ditertibkan

ACEH UTARA – Aksi penertiban sejumlah lapak pedagang di lapangan sepak bola Desa Keude Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, berlangsung pada Minggu (26/7/2026) sore. Langkah ini diambil pemerintah desa sebagai bagian dari agenda revitalisasi lapangan yang kondisinya dinilai sudah tidak terawat sejak lama.
Proses penertiban yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB sempat diwarnai sedikit ketegangan antara para pedagang dan perangkat desa. Meski demikian, situasi segera mencair dan berakhir dalam kondisi aman serta terkendali. Para pedagang pun mulai kooperatif memindahkan barang dagangan mereka ke lokasi baru yang telah disiapkan oleh pihak desa.
Ketua Pemuda Desa Keude Krueng Geukueh, Surahmat, yang mewakili kepala desa, menegaskan bahwa tindakan ini telah melalui mekanisme prosedur yang tepat. Pihak desa mengeklaim telah melakukan sosialisasi dan pengumuman kepada para pedagang jauh sebelum eksekusi dilakukan.
“Mekanisme yang kami tempuh sudah sesuai prosedur. Kami sudah memberikan pengumuman jauh hari sebelumnya. Tujuan utamanya adalah untuk kepentingan umum, yakni memperbaiki lapangan bola agar kembali layak digunakan oleh warga desa,” ujar Surahmat.
Ia menambahkan bahwa pihak desa tidak membiarkan pedagang tanpa solusi. Lokasi berdagang yang baru telah disiapkan agar roda ekonomi para pengusaha mainan dan pedagang lainnya tetap dapat berputar meski harus berpindah tempat.
Meski penertiban berjalan kondusif, masih terdapat tuntutan dari salah satu pedagang terkait ganti rugi atas pembongkaran lapak mereka. Namun, pihak pelaksana renovasi menegaskan bahwa tidak ada alokasi anggaran untuk ganti rugi bangunan.
Pihak desa beralasan bahwa renovasi lapangan ini murni merupakan proyek sosial untuk kepentingan publik, sehingga tidak tersedia pos anggaran untuk kompensasi tempat berdagang yang berada di atas aset desa.
Renovasi lapangan sepak bola Desa Keude Krueng Geukueh kini tetap dilanjutkan. Pemerintah desa berkomitmen menyelesaikan proyek ini tepat waktu agar fasilitas olahraga tersebut dapat segera dinikmati oleh seluruh elemen masyarakat setempat sebagai sarana berkegiatan yang sehat dan representatif. (Zulfikar)