Polres Lhokseumawe Gelar Sosialisasi Penyusunan TOR dan RAB Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

LHOKSEUMAWE – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe mulai mematangkan perencanaan program kerja dan kebutuhan anggaran untuk masa kerja tahun depan. Langkah awal ini diwujudkan melalui pembukaan kegiatan Sosialisasi serta Penyusunan Terms of Reference (TOR) dan Rincian Anggaran Biaya (RAB) Pagu Indikatif Tahun Anggaran (TA) 2027.

Agenda penting ini dilangsungkan di Gedung Serbaguna Wira Satya Mapolres Lhokseumawe pada Kamis (25/6/2026) hari ini, dipimpin langsung oleh Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Iswahyudi, S.H., CPHR., CBA.

Kegiatan pembekalan perencanaan keuangan ini diikuti secara menyeluruh oleh para personel yang membidangi urusan administrasi dan pengelolaan anggaran di seluruh lini fungsi Polres hingga Polsek jajaran.

Untuk tingkat Polres, delegasi yang hadir mencakup jajaran Paurmin, Kaurmintu, serta bintara staf urusan administrasi (Urmin) masing-masing satuan fungsi. Sementara untuk tingkat Kepolisian Sektor (Polsek), agenda ini diikuti secara aktif oleh para Kepala Seksi Umum (Kasi Umum) Polsek yang bersentuhan langsung dengan rancangan anggaran di kewilayahan.

Kabag Ren Polres Lhokseumawe, Kompol Anwar, menerangkan dalam laporannya bahwa kegiatan ini merupakan tahapan awal yang sangat krusial dalam menyusun pagu indikatif TA 2027. Sosialisasi ini dirancang agar setiap unit kerja memiliki panduan yang selaras dengan ketentuan hukum dalam merumuskan kebutuhan anggarannya.

“Kami menyelenggarakan sosialisasi ini sebagai landasan awal, yang selanjutnya diperkuat oleh pengarahan dari Bapak Wakapolres agar proses penyusunan TOR dan RAB ke depan memiliki pedoman yang presisi,” terang Kompol Anwar.

Saat membuka jalannya pembekalan, Wakapolres Lhokseumawe Kompol Iswahyudi menekankan bahwa dukungan anggaran merupakan instrumen mutlak bagi setiap organisasi dalam merealisasikan tugas pokok dan fungsinya secara optimal. Oleh karena itu, ketersediaan dana publik tersebut wajib dikelola secara cermat, berorientasi hasil, serta dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya.

“Dukungan anggaran adalah kebutuhan dasar organisasi. Dana ini harus dikelola secara berencana, efektif, transparan, serta akuntabel agar pelaksanaan tugas dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat dapat berjalan maksimal,” tegas Kompol Iswahyudi.

Lebih lanjut, Iswahyudi mengingatkan jajarannya untuk senantiasa adaptif terhadap berbagai dinamika penyesuaian anggaran, seperti adanya efisiensi, kebijakan refocusing, hingga perubahan regulasi keuangan yang sewaktu-waktu dapat bergulir dari pusat.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, setiap satuan kerja dituntut merumuskan program kerja secara matang, rasional, dan berbasis kebutuhan riil organisasi.

Ia juga menggarisbawahi komitmen tanpa toleransi terhadap penyimpangan anggaran. Menurutnya, seluruh tahapan penggunaan dana dinas wajib mematuhi koridor hukum dan administrasi yang berlaku.

“Dalam pelaksanaan keuangan negara, tidak ada ruang bagi penggunaan anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Semua harus terprogram secara baik. Saya pribadi akan melakukan pengawasan dan kontrol ketat terhadap kinerja serta realisasi anggaran agar seluruhnya tetap berjalan di atas ketentuan yang sah,” tegasnya.

Di penghujung arahannya, Wakapolres mengajak seluruh peserta untuk senantiasa menjaga soliditas tim, memahami dengan saksama seluruh indikator petunjuk teknis, serta mematuhi aturan dalam pengelolaan keuangan negara.

Melalui pembekalan penyusunan TOR dan RAB pagu indikatif ini, Polres Lhokseumawe menargetkan terwujudnya postur anggaran TA 2027 yang lebih terukur, transparan, dan akuntabel guna menopang pelayanan kepolisian yang profesional bagi masyarakat.[]