TTI Soroti Keterlambatan Tender RS Regional Aceh Selatan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

TAPAKTUAN – Lambatnya proses tender lanjutan pembangunan Rumah Sakit (RS) Regional dr. H. Yulidin Away di Kabupaten Aceh Selatan menjadi sorotan tajam dari Transparansi Tender Indonesia (TTI). Proyek dengan pagu anggaran mencapai Rp13,8 miliar untuk Tahun Anggaran 2026 ini hingga kini belum diumumkan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Aceh.

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, menyatakan kekhawatirannya akan terulangnya kegagalan tender seperti yang terjadi pada tahun 2025. Menurut perhitungannya, jika proses tender dimulai sejak awal tahun, progres fisik pekerjaan seharusnya sudah mencapai kisaran 30 persen saat ini.

“Kasus batalnya tender lanjutan tahun lalu jangan sampai terulang lagi. Kami mendesak Dinas Kesehatan Provinsi Aceh selaku pengguna anggaran dan ULP Aceh untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik,” ujar Nasruddin di Tapaktuan, Minggu (14/6/2026).

Nasruddin juga menepis alasan klasik terkait ketidaksiapan dokumen. Ia menilai argumen tersebut kurang relevan karena dokumen tender seharusnya sudah tersedia dari proses pengadaan periode sebelumnya. TTI bahkan menduga adanya faktor nonteknis yang menghambat proses tersebut.

“Publik berhak tahu di mana letak hambatannya. Jangan sampai keterlambatan ini mengorbankan masyarakat Aceh Selatan yang sangat membutuhkan fasilitas kesehatan tersebut,” tegasnya.

Sebagai langkah preventif, TTI secara tegas meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk turun tangan melakukan pengawasan ketat. Pengawasan sejak dini dinilai krusial guna mencegah adanya penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran hukum dalam proses pengadaan proyek strategis tersebut.

“Kami berharap APIP dapat bekerja maksimal agar segala bentuk penyimpangan dapat dicegah sebelum terjadi. Prinsip transparansi dan aturan pengadaan harus menjadi acuan utama,” pungkas Nasruddin.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kesehatan Aceh maupun Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Aceh belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum diumumkannya tender tersebut.[]