Kemensos dan Kemkomdigi Dorong Digitalisasi Perlinsos

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

SEANTERONEWS.com – Pemerintah terus mematangkan langkah penataan sistem jaminan sosial melalui Program Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Kebijakan ini diakselerasi untuk menjamin akurasi pangkalan data nasional sehingga tidak ada satu pun warga berhak yang luput dari penyaluran bantuan negara.

Pesan tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Fifi Aleyda Yahya, dalam agenda sosialisasi dan pendaftaran program Perlinsos di Aula Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Surabaya, pada Jumat (12/6/2026) kemarin.

“Bagi masyarakat yang secara hukum dan kondisi sosial memenuhi syarat, hak mereka harus dipastikan tercatat tanpa ada yang terabaikan,” ujar Fifi.

Fifi juga mengimbau publik untuk meningkatkan kewaspadaan terkait perlindungan data pribadi dari ancaman kejahatan siber yang bermodus penyaluran bantuan sosial (bansos). Masyarakat diminta menjaga kerahasiaan kata sandi serta kode OTP, serta menolak bujukan dari pihak tertentu yang menjanjikan percepatan pencairan dana bansos dengan meminta imbalan finansial.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos), Robben Rico, menerangkan bahwa pembenahan dan konsolidasi data menjadi prioritas utama pemerintah dalam agenda reformasi perlindungan sosial nasional.

Saat ini, Kemensos tengah mengintegrasikan ragam pangkalan data yang selama ini tersebar secara sektoral, seperti klaster Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), serta data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Integrasi ini ditargetkan mampu menghasilkan satu basis data yang padu dan mencerminkan kondisi riil masyarakat di lapangan.

“Akurasi data kualitatif yang tinggi akan berbanding lurus dengan ketepatan intervensi kebijakan yang dirumuskan oleh pemerintah,” jelas Robben.

Robben membeberkan, berdasarkan analisis data terkini, masih terdapat sekitar 365.348 warga di Kota Surabaya yang belum terklasifikasi ke dalam desil tingkat kesejahteraan sosial yang baku.

Pemutakhiran status kependudukan ini mendesak untuk segera diselesaikan. Hal tersebut krusial agar berbagai stimulus bantuan dari pemerintah, termasuk program pemberdayaan seperti “Sekolah Rakyat”, dapat menjangkau kelompok sasaran secara presisi dan efektif.[]