Mubalig Muda Subulussalam Tolak Turnamen Batu Domino

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

SUBULUSSALAM – Persatuan Muballigh Muda Sada Kata (PEMUDATA) Kota Subulussalam secara resmi menyatakan penolakan terhadap penyelenggaraan turnamen batu domino yang digelar dalam rangkaian PORDI Cup II di wilayah tersebut.

Langkah penolakan ini dituangkan melalui surat resmi tertanggal 8 Juni 2026 lalu. PEMUDATA mengekspresikan keprihatinan mendalam lantaran kompetisi tersebut dinilai kurang selaras dengan nilai-nilai Syariat Islam yang menjadi sendi kehidupan masyarakat Aceh, khususnya di Subulussalam yang berjuluk “Tanoh Metuah Syekh Hamzah Fansuri”.

Menurut kajian keagamaan internal PEMUDATA, karakteristik permainan batu domino memiliki kemiripan esensial dengan permainan dadu yang dilarang dalam khazanah hukum Islam. Penyelenggaraan perlombaan ini dikhawatirkan dapat memicu polemik serta merusak ketenteraman sosial di kalangan masyarakat.

Surat penolakan tersebut dilayangkan langsung kepada jajaran pemangku kebijakan strategis, di antaranya Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Subulussalam, Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, serta Kepala Satpol PP dan WH Kota Subulussalam.

Melalui dokumen tersebut, PEMUDATA mendesak agar otoritas terkait tidak lagi memberikan izin bagi kegiatan serupa di masa depan. Mereka juga meminta MPU Kota Subulussalam untuk segera merumuskan dan menerbitkan tausiyah resmi terkait penolakan aktivitas permainan batu domino di kota tersebut.

Ulama diharapkan dapat memberikan panduan moral dan keagamaan yang tegas agar masyarakat terhindar dari permainan yang beririsan dengan spekulasi atau hal tidak produktif lainnya.

PEMUDATA menekankan bahwa pembinaan kemasyarakatan masih dapat dioptimalkan melalui berbagai cabang perlombaan lain yang lebih edukatif dan positif, tanpa harus menimbulkan pro dan kontra di ruang publik.

“Ikhtiar penolakan ini disuarakan semata-mata demi menjaga kemaslahatan bersama, merawat marwah penerapan Syariat Islam, serta menjaga keistimewaan Aceh yang kita junjung tinggi,” tulis perwakilan pengurus dalam dokumen tersebut.

Surat pernyataan sikap keagamaan tersebut juga ditembuskan secara resmi kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Subulussalam, Ketua DPRK Subulussalam, serta Kapolres Subulussalam sebagai laporan perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.[]