TPID Bener Meriah Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

SEANTERONEWS.com – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Bener Meriah mengikuti rapat koordinasi (rakor) mingguan lintas sektoral secara virtual guna memantau perkembangan harga kebutuhan pokok nasional dan daerah. Rapat koordinasi ini turut dirangkaikan dengan agenda sosialisasi penyelenggaraan sistem jaminan produk halal secara nasional, Senin (8/6/2026).

Jajaran TPID Bener Meriah mengikuti jalannya rakor dari ruang kerja Saber Pungli, Lantai 2 Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Bener Meriah.

Pertemuan strategis skala nasional tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri), Komjen Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si. Kegiatan ini diikuti secara daring maupun tatap muka oleh perwakilan kementerian, lembaga tinggi negara, para gubernur, bupati, wali kota, unsur Forkopimda, serta jajaran pengurus TPID seluruh Indonesia.

Dalam arahannya, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir menguraikan peta perkembangan tingkat inflasi nasional dan daerah. Berdasarkan akumulasi data yang dihimpun kementerian, angka inflasi nasional pada periode Mei 2026 berada di tingkat 0,28 persen secara bulanan (month-to-month/m-to-m). Sementara itu, tingkat inflasi tahunan (year-on-year) tercatat berada pada kisaran 3,08 persen.

Kelompok komoditas makanan, minuman, dan tembakau dilaporkan masih mendominasi pemicu inflasi. Pergerakan harga dipengaruhi secara signifikan oleh fluktuasi nilai jual beberapa jenis bahan pangan pokok di pasar domestik, seperti cabai merah, minyak goreng, bawang merah, tomat, dan beras. Tomsi juga mengimbau kepala daerah untuk mencermati indeks harga di wilayah administratif masing-masing guna mencegah lonjakan harga ekstrem.

Seusai mengikuti jalannya pemaparan nasional, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setdakab Bener Meriah, Ihsan, ST., M.Ling, memberikan rincian kondisi perkembangan harga di tingkat daerah.

Berdasarkan hasil pencatatan berkala, Indeks Perkembangan Harga (IPH) di Kabupaten Bener Meriah untuk Minggu ke-1 di bulan Juni 2026 berada di angka 1,62 persen.

Ihsan menguraikan bahwa pergerakan indeks harga komoditas pangan di Bener Meriah didominasi oleh pergeseran nilai jual tiga bahan pokok utama di tingkat pedagang lokal, dengan rincian kontribusi andil sebagai berikut:

  • Cabai Merah: Berkontribusi sebesar 1,11 persen.

  • Bawang Merah: Berkontribusi sebesar 0,41 persen.

  • Beras: Berkontribusi sebesar 0,39 persen.

Pemerintah Kabupaten Bener Meriah memastikan akan terus memperketat pengawasan pasokan di pasar-pasar tradisional serta menjalin koordinasi bersama para penyalur logistik guna menjaga kestabilan harga pangan agar tetap terjangkau oleh masyarakat luas.