Anjing Diduga Rabies Gigit 7 Warga di Aceh Tengah

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

TAKENGON – Kondisi tenang di hari Minggu berubah menjadi ketegangan mencekam bagi warga di Kecamatan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah. Seekor anjing yang diduga kuat terinfeksi virus rabies mengamuk dan melakukan penyerangan secara acak terhadap warga di tiga desa sekaligus, yakni Kampung Burni Bius, Remesen, dan Arul Gele, pada Minggu (7/6/2026).

Didorong oleh rasa panik serta dorongan untuk saling melindungi, warga dari ketiga kampung tersebut segera merespons situasi secara bersama-sama. Guna menghentikan amukan dan mencegah bertambahnya korban luka, warga terpaksa memburu serta melumpuhkan anjing liar tersebut di lokasi kejadian.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Tengah, Miftahuddin, membenarkan terjadinya peristiwa penyerangan hewan liar yang sempat memicu keresahan warga ini. Menurutnya, fokus perhatian utama instansi kesehatan saat ini adalah menjamin seluruh korban gigitan mendapatkan penanganan medis terbaik guna mengantisipasi bahaya laten penularan virus rabies.

“Tercatat ada tujuh orang warga yang mengalami luka gigitan dalam insiden tersebut. Seluruh korban telah dievakuasi dan langsung ditangani secara medis oleh tim dokter sesuai prosedur operasional standar, serta telah mendapatkan suntikan Vaksin Anti Rabies (VAR),” jelas Miftahuddin kepada wartawan, Senin (8/6/2026).

Penyisiran Lapangan oleh Petugas Puskesmas

Langkah cepat pemberian vaksin darurat ini dinilai sangat krusial. Karakteristik anjing yang sangat agresif serta menyerang warga secara acak tanpa adanya provokasi memperkuat indikasi klinis bahwa hewan tersebut memang mengidap penyakit rabies (anjing gila).

Meski tindakan pertolongan pertama telah rampung diberikan kepada tujuh korban awal, upaya penanganan di lapangan masih terus berlanjut. Atas dasar tanggung jawab kemanusiaan, para petugas medis dari puskesmas setempat dikerahkan untuk melakukan penyisiran ke area pemukiman warga di tiga kampung tersebut.

Langkah penyisiran ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya warga lain yang mungkin turut menjadi korban gigitan atau cakaran, namun belum melapor karena kondisi syok, takut, atau terkendala akses.

“Tim kami masih terus bersiaga melakukan pemantauan, pendataan, serta pelacakan langsung di lapangan. Kami mengimbau dengan sangat bagi siapa saja, atau jika mengetahui ada tetangga yang sempat mengalami luka gores, gigitan, atau kontak cairan langsung dengan anjing tersebut, untuk segera melapor ke puskesmas terdekat. Keselamatan dan kesehatan warga merupakan prioritas tertinggi kami,” pungkas Miftahuddin.[]