Mahasiswa Baru PTS Turun, Paramadina Desak Regulasi PTN

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

SEANTERONEWS.com – Manajemen Universitas Paramadina memberikan apresiasi tinggi terhadap perhatian mendalam serta dukungan konkret yang ditunjukkan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III. Perhatian institusi pengawas perguruan tinggi tersebut dinilai sangat krusial bagi keberlanjutan hidup Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang kini tengah dihantam krisis penurunan jumlah mahasiswa baru secara masif.

Pernyataan apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Rektor Universitas Paramadina, Dr. Handi Risza, guna menanggapi dinamika penerimaan mahasiswa baru yang kian tidak berimbang dalam beberapa tahun terakhir.

Langkah ini merespons paparan yang disampaikan oleh Kepala LLDIKTI Wilayah III, Dr. Henri Tambunan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Panitia Kerja Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Komisi X DPR RI. Rapat kerja yang mengulas masa depan tata kelola operasional kampus swasta tersebut digelar di Kompleks Parlemen Senayan pada Kamis (4/6/2026).

Dalam forum legislatif tersebut, Dr. Henri Tambunan mengungkapkan fakta di lapangan bahwa tren pendaftaran mahasiswa baru di lingkungan PTS, khususnya di wilayah Jakarta, menunjukkan tren penurunan yang sangat tajam.

Salah satu faktor utama yang dituding memperkeruh kondisi ini adalah durasi masa penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang terlalu panjang dan beririsan langsung dengan masa promosi PTS.

Henri menyoroti pelaksanaan jalur mandiri PTN yang pelaksanaannya kerap berbenturan dengan kalender akademik penerimaan kampus swasta. Akibat waktu seleksi PTN yang terus bergeser hingga mendekati dimulainya perkuliahan, tidak sedikit calon mahasiswa yang sebenarnya telah dinyatakan lulus di PTS memilih untuk mengundurkan diri demi mencoba peruntungan di jalur mandiri PTN.

Fenomena ini mengakibatkan tingkat okupansi kursi mahasiswa baru di sektor swasta menjadi sangat rendah dan tidak sebanding dengan kapasitas sarana serta investasi operasional yang telah dipersiapkan oleh pihak yayasan pengelola PTS.

Wakil Rektor Universitas Paramadina, Dr. Handi Risza, menilai pandangan objektif yang disuarakan Kepala LLDIKTI Wilayah III mencerminkan kepedulian yang sangat mendalam terhadap krisis nyata yang kini tengah melanda sektor PTS.

Berdasarkan data terkini, mayoritas lembaga pendidikan tinggi swasta saat ini tengah terimbas penurunan pendaftaran mahasiswa baru yang berkisar antara 20 hingga 30 persen. Angka kemerosotan ini berdampak langsung pada stabilitas finansial dan kelangsungan operasional perguruan tinggi swasta jangka panjang.

Menyikapi krisis ini, Universitas Paramadina mendorong pemerintah melalui kementerian terkait untuk segera melakukan intervensi regulasi. Pemerintah diharapkan dapat menata ulang dan memberikan batas waktu yang jelas serta tegas terkait masa seleksi jalur mandiri di PTN.

Langkah regulasi tersebut dinilai sangat penting agar tercipta ekosistem penerimaan mahasiswa yang adil dan sehat, sehingga perguruan tinggi swasta tetap memiliki ruang hidup untuk terus berkontribusi mencerdaskan kehidupan bangsa.[]