AS Sita Tanker Raksasa M/T Davina Pengangkut Minyak Iran

WASHINGTON – Pemerintah Amerika Serikat melakukan tindakan tegas di jalur laut internasional dengan menyita sebuah kapal tanker raksasa, M/T Davina (atau yang dikenal juga sebagai Lenore). Kapal berukuran masif yang mampu mengangkut hingga 2 juta barel minyak mentah tersebut dicegat dalam sebuah operasi maritim di kawasan Samudra Hindia baru-baru ini.
Otoritas Washington menyatakan bahwa kapal tanker tersebut masuk dalam daftar hitam sanksi Departemen Keuangan AS yang menargetkan sektor energi dan petrokimia Iran. Kapal ini ditengarai kuat sebagai bagian dari “Ghost Fleet” atau armada bayangan yang dioperasikan secara ilegal oleh Teheran untuk mendistribusikan minyak ke pasar global tanpa terdeteksi.
Menurut keterangan resmi pemerintah AS, jaringan pengapalan gelap semacam ini memiliki andil besar dalam menopang perekonomian pemerintah Iran melalui sektor energi. Penjualan minyak ilegal tersebut dituding tidak hanya mengganggu stabilitas geopolitik di kawasan Timur Tengah, tetapi juga mengancam keamanan negara-negara sekutu dekat AS.
Penyitaan unit armada laut ini menjadi kelanjutan dari langkah terintegrasi Departemen Kehakiman AS (DOJ) bersama institusi federal lainnya untuk memblokir rute penyelundupan komoditas energi ilegal asal Iran. Penjualan komoditas tersebut diklaim mengalirkan pundi-pundi keuntungan besar bagi pemerintah Iran serta kelompok militer Islamic Revolutionary Guard Corps (IRGC).
“Penyitaan ini merupakan bagian dari kerja sama lintas lembaga pemerintah untuk mengganggu penyelundupan minyak ilegal Iran dan sumber pendapatan yang menguntungkan pemerintah Iran serta IRGC,” tulis perwakilan DOJ melalui akun media sosial resmi mereka di X, Sabtu (6/6/2026).
Sebelumnya, Komando Indo-Pasifik Militer AS mengonfirmasi bahwa unit pasukannya telah melakukan operasi pencegatan taktis terhadap kapal tanker tersebut saat melintasi Samudra Hindia. Operasi ini merupakan bagian dari mandat penegakan sanksi perdagangan internasional yang dideklarasikan oleh Washington guna meredam rantai ekspor minyak ilegal Iran.
Kapal Davina sendiri sebenarnya telah menjadi target sanksi AS sejak Oktober 2024 akibat rekam jejaknya yang mencurigakan dalam perdagangan minyak mentah ilegal. Berdasarkan sistem data pelacakan kapal global, pada 5 Juni kapal ini terpantau berada di wilayah perairan lepas pantai selatan Sri Lanka dalam kondisi sarat muatan minyak mentah yang hampir memenuhi seluruh kapasitas tankinya.
Pemerintah AS menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan melancarkan operasi penegakan hukum maritim di berbagai penjuru dunia. Langkah ini dilakukan guna mendeteksi serta membongkar taktik penyelundupan minyak oleh armada-armada bayangan yang melanggar aturan hukum internasional.[]