Kemenperin Beri Insentif Industri Susu 35% untuk MBG

SEANTERONEWS.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan nasional. Salah satunya dengan mengalokasikan insentif investasi hingga 35 persen guna memacu kapasitas produksi industri pengolahan susu nasional. Kebijakan ini digulirkan demi menyokong kelancaran pasokan susu dalam program prioritas pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah peningkatan kapasitas ini dinilai mendesak untuk segera direalisasikan mengingat besarnya porsi kebutuhan program baru tersebut yang belum sepenuhnya seimbang dengan kemampuan produksi dalam negeri saat ini.
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin, Merrijantij Punguan Pintaria, mengemukakan bahwa penyediaan pasokan susu untuk kebutuhan program MBG masih menghadapi tantangan berat. Hal ini terjadi meskipun tingkat keterpakaian (utilisasi) mesin pada industri pengolahan susu nasional saat ini baru menyentuh angka 72 persen.
“Kemenperin mengakui adanya keterbatasan kapasitas pasokan dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan susu bagi program prioritas nasional tersebut. Kami melihat masih ada gap yang cukup signifikan antara pasokan dengan permintaan di lapangan,” ungkap Merrijantij dalam konferensi pers memperingati Hari Susu Nusantara 2026 di Jakarta pada Kamis (4/6/2026).
Kondisi tersebut dipertegas oleh Direktur Hilirisasi Hasil Peternakan Kementerian Pertanian (Kementan), Makmun. Ia memaparkan bahwa saat ini produksi susu segar dari peternak lokal baru mampu menutup sekitar 25 persen dari total konsumsi nasional, sementara 75 persen sisanya masih bergantung pada keran impor.
Guna mengatasi ketertinggalan suplai tersebut, Kemenperin menginisiasi program restrukturisasi industri manufaktur pengolahan susu guna menarik minat investasi baru serta memperluas kapasitas lini produksi yang sudah ada.
Melalui program stimulus ini, pelaku industri pengolahan susu dapat memanfaatkan skema pengembalian dana (reimbursement) investasi dengan rincian sebagai berikut:
Insentif hingga 35 Persen: Diberikan bagi pembelian mesin atau peralatan penunjang yang memenuhi kriteria Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Insentif hingga 25 Persen: Diberikan bagi penggunaan komponen produk dalam negeri yang belum memiliki sertifikasi TKDN.
“Program restrukturisasi ini dirancang agar pelaku usaha bisa mengajukan pengembalian hingga 35 persen dari total pengeluaran investasi yang dialokasikan untuk memperbarui teknologi atau mesin produksi berbasis TKDN,” jelas Merrijantij.
Selain mempermudah perizinan dan investasi fisik, pemerintah turut mengupayakan akselerasi digitalisasi rantai pasok dari peternak ke pabrik. Saat ini, sistem pemantauan ketersediaan stok susu secara real-time telah berhasil diintegrasikan di 96 Tempat Pengumpulan Susu (TPS) yang dikelola secara kolektif oleh sembilan koperasi susu kemitraan.
Di sisi hulu, Kementan juga terus merumuskan kebijakan untuk menambah populasi sapi perah impor berkualitas tinggi serta meningkatkan efisiensi tata kelola peternakan rakyat.
Penyediaan susu berkualitas secara konsisten dinilai menjadi bagian krusial dalam memperkuat fondasi sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang kompetitif. Merrijantij menegaskan bahwa pemenuhan nutrisi yang baik sejak dini merupakan modal utama bangsa dalam mencetak generasi unggul untuk menyongsong visi Indonesia Emas 2045.[]