DPR Kebut Finalisasi UU P2SK Demi Cegah Kekosongan Hukum

SEANTERONEWS.com – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Komisi XI tengah melakukan akselerasi terhadap pembahasan akhir Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK). Langkah maraton ini ditargetkan rampung guna segera diserahkan ke Rapat Paripurna dalam waktu dekat.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa pembahasan draf regulasi tersebut kini telah memasuki fase konklusi.
“Komisi XI bersama pimpinan DPR, termasuk Wakil Ketua DPR bidang Korekku Sari Yuliati, bekerja intensif hingga malam hari dan akan berlanjut besok untuk melakukan finalisasi UU P2SK sebelum dibawa ke paripurna,” terang Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Menghindari Kerancuan Regulasi Pasca-Lahirnya Danantara
Upaya kejar tayang ini dipandang mendesak guna mencegah terjadinya tumpang tindih aturan atau kekosongan hukum pasca-lahirnya Badan Danantara melalui UU Nomor 1 Tahun 2026 serta berlakunya UU Nomor 16 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dasco menyoroti adanya sinkronisasi yang terputus mengenai kedudukan Menteri Keuangan selaku pemegang saham di perusahaan pelat merah. Dalam regulasi terbaru, ketentuan peran bendahara negara tersebut tidak lagi diatur secara spesifik. Di sisi lain, undang-undang lama seperti UU Perbendaharaan Negara masih mencantumkan secara tegas status Menteri Keuangan sebagai pemegang saham BUMN.
Guna mengatasi potensi benturan hukum tersebut, DPR menilai diperlukan langkah harmonisasi lintas sektoral melalui metode hukum satu atap (omnibus law). Harmonisasi ini dirancang untuk menyelaraskan sejumlah regulasi keuangan fundamental, di antaranya:
-
UU Keuangan Negara
-
UU Perbendaharaan Negara
-
UU Kekayaan Negara yang Dipisahkan
-
UU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
“Persoalan penyelarasan ini harus diselesaikan secara tuntas agar regulasi-regulasi yang ada tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan terharmonisasi secara menyeluruh dan terintegrasi,” tambah Dasco.
Landasan Kuat Pengelolaan BUMN
Penyelesaian regulasi sapu jagat ini diharapkan mampu menjadi fondasi yang kokoh dalam memperkuat tata kelola sektor keuangan nasional. Dengan adanya konsistensi payung hukum, stabilitas makroekonomi dalam negeri serta kejelasan arah kebijakan korporasi BUMN dapat tetap terjaga di tengah proses transisi kelembagaan yang tengah berlangsung.
Pihak parlemen berkomitmen menyelesaikan pembahasan teknis secara cermat dengan melibatkan kementerian terkait agar undang-undang baru ini dapat segera diimplementasikan tanpa menimbulkan polemik kepastian hukum baru bagi iklim investasi di Indonesia.[]