Eksperimen Besar Prabowo: Menimbang Efek Ganda Perpres Pendapatan Ojol

SEANTERONEWS.com – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) yang menetapkan porsi pendapatan pengemudi ojek online (ojol) minimal sebesar 92 persen. Kebijakan yang diumumkan tepat pada momentum Hari Buruh ini memicu diskusi hangat mengenai kesejahteraan pekerja informal vs stabilitas ekonomi digital nasional.
Langkah ini merombak skema lama yang umumnya menerapkan pembagian 80:20. Dengan aturan baru, pengemudi mendapatkan tambahan sekitar 12 persen dari setiap pesanan, yang menjadi kemenangan besar bagi posisi tawar pekerja sektor informal.
Bagi jutaan pengemudi yang bergantung pada jalanan, kenaikan porsi pendapatan ini adalah tambahan penghasilan nyata untuk memenuhi kebutuhan pokok. Dalam jangka pendek, kebijakan ini dipandang sebagai bentuk keberpihakan tegas pemerintah dalam mendistribusikan pendapatan secara lebih adil.
Namun, di balik kabar baik tersebut, sejumlah pakar ekonomi mencermati risiko yang membayangi sektor teknologi. Pemangkasan margin perusahaan aplikasi hingga di bawah 10 persen dinilai membatasi ruang gerak operasional dan inovasi mereka.
Intervensi langsung terhadap struktur keuntungan ini diprediksi akan memicu efek domino:
Kenaikan Tarif: Perusahaan kemungkinan besar akan membebankan biaya operasional kepada konsumen melalui harga layanan yang lebih mahal.
Pemotongan Promo: Berkurangnya subsidi atau promosi bagi pengguna untuk menutupi margin yang hilang.
Penurunan Pesanan: Jika tarif naik drastis, minat konsumen bisa menurun, yang pada akhirnya justru berisiko menurunkan total pendapatan pengemudi dalam jangka panjang.
Pendekatan agresif pemerintah ini juga menjadi sorotan di mata investor global. Pernyataan Presiden yang menekankan kepatuhan perusahaan atau dipersilakan meninggalkan pasar Indonesia mengirimkan sinyal kuat mengenai risiko regulasi di tanah air.
Indonesia melangkah lebih berani dibandingkan negara-negara di Eropa atau Amerika Serikat yang umumnya hanya fokus pada status kepegawaian. Di sini, pemerintah langsung mengatur pembagian keuntungan secara spesifik, sebuah langkah yang disebut-sebut sebagai eksperimen besar dalam tata kelola ekonomi digital.
Memilih Hari Buruh sebagai momentum pengumuman dianggap sebagai langkah politik yang cerdas untuk menunjukkan posisi pemerintah yang membela rakyat. Namun, keberlanjutan kebijakan ini tetap menjadi pertanyaan besar.
Pemerintah kini sedang berupaya membuktikan bahwa keadilan sosial dapat dipaksakan tanpa merusak ekosistem bisnis yang telah mapan. Jika berhasil, Indonesia akan menjadi role model dunia; namun jika meleset, risikonya adalah runtuhnya kepercayaan terhadap stabilitas ekonomi digital di Tanah Air.[]