Satreskrim Polres Pidie Bekuk Tiga Pelaku Curanmor Lintas Kecamatan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

PIDIE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga di beberapa titik wilayah Kabupaten Pidie. Dalam operasi tersebut, tiga orang tersangka berhasil diringkus beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan pada Kamis, 23 April 2026.

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, melalui Kasat Reskrim Polres Pidie Iptu Mirzan, S.H., M.Si, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari dua laporan polisi yang masuk pada bulan Februari 2026, yakni LP/B/28/II/2026 dan LP/B/37/II/2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, aksi pencurian tersebut diketahui terjadi di dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Pidie:

Gampong Jeumpa, Kecamatan Pidie.

Gampong Siron Paloh, Kecamatan Padang Tiji.

Ketiga tersangka yang diamankan adalah EN (50), RN (28), dan AM (28), yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Pidie. Ketiganya diketahui memiliki peran yang berbeda-beda dalam melancarkan aksi mereka.

Iptu Mirzan menjelaskan bahwa para pelaku bekerja secara berkelompok dengan mengincar kendaraan yang terparkir di lokasi sepi guna menghindari kecurigaan warga.

Kunci Letter T: Pelaku menggunakan kunci palsu jenis letter T untuk merusak lubang kunci kontak kendaraan.

Kelalaian Korban: Dalam kasus tertentu, pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci di dalam jok sepeda motor.

Modifikasi Barang Bukti: Salah satu kendaraan hasil curian diketahui sempat diubah warna catnya oleh pelaku sebelum dijual untuk menghilangkan jejak.

Dalam penangkapan yang dilakukan di beberapa lokasi berbeda tersebut, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor hasil kejahatan:

Satu unit Honda Supra 125 berwarna hitam.

Satu unit Honda Beat berwarna merah putih.

Iptu Mirzan menambahkan bahwa salah satu tersangka terlibat dalam seluruh rangkaian aksi pencurian di semua Tempat Kejadian Perkara (TKP), sementara tersangka lainnya terlibat di lokasi-lokasi tertentu saja. Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pidie untuk proses hukum lebih lanjut.(SrNTv).