Pemkab Aceh Timur Ajak Masyarakat Bersatu dan Tidak Terpancing Isu Negatif

ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang kebenarannya belum terverifikasi. Hal ini disampaikan menyusul adanya dinamika informasi yang dinilai menyudutkan nama baik Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, dalam beberapa waktu terakhir.
Kabag Prokopim Setdakab Aceh Timur, Muhammad Iqbal, S.STP, M.AP, menegaskan bahwa peredaran informasi yang tidak benar berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan memicu perpecahan di tengah masyarakat.
Muhammad Iqbal mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam menyerap maupun menyebarkan berita. Ia menekankan pentingnya melakukan kroscek terhadap setiap informasi sebelum mempercayainya secara mentah-mentah.
“Pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung Pemerintahan Aceh Timur serta tidak menyebarkan isu-isu yang tidak benar,” ujar Iqbal dalam siaran pers resmi Prokopim Setdakab Aceh Timur pada Senin (27/4/2026).
Iqbal menambahkan bahwa setiap individu memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kondusivitas ruang digital. “Saring sebelum sharing. Pastikan informasi yang diterima benar dan dapat dipertanggungjawabkan sebelum disebarluaskan,” tegasnya.
Di tengah isu yang berkembang, Pemkab Aceh Timur menyatakan tetap fokus bekerja maksimal sesuai visi dan misi pembangunan daerah. Salah satu bukti nyata komitmen pemerintah adalah respons cepat dalam penanganan pascabencana di lapangan.
Pemerintah terus hadir di tengah masyarakat, mulai dari langkah penanganan banjir hingga interaksi langsung dengan para penyintas untuk memastikan proses pemulihan berjalan optimal. Kehadiran fisik para pejabat daerah di tengah warga menjadi indikator bahwa prioritas utama saat ini adalah kesejahteraan rakyat, bukan menanggapi isu yang tidak berdasar.
Untuk menangkal misinformasi, Pemkab Aceh Timur menegaskan bahwa mereka sangat terbuka terhadap publik. Masyarakat disarankan untuk mengakses kanal dan platform media resmi milik pemerintah daerah guna mendapatkan informasi valid terkait program dan kegiatan bupati maupun jajaran OPD.
“Setiap informasi perlu dikroscek ulang kredibilitasnya. Jangan sampai kita terprovokasi oleh hal-hal yang belum tentu benar,” pungkas Iqbal.
Dengan adanya keterbukaan informasi ini, diharapkan masyarakat dapat membedakan mana fakta pembangunan dan mana sekadar opini yang bertujuan untuk menggiring persepsi negatif terhadap pemerintah daerah.[]