Mudik 2026: Polda Aceh Kerahkan Personel Operasi Ketupat

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh resmi memulai Operasi Ketupat Seulawah 2026 sebagai langkah strategis pengamanan menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah. Kesiapan ini ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Aceh, Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, di lapangan Mapolda Aceh pada Kamis (12/3/2026).

Operasi kemanusiaan ini dijadwalkan berlangsung selama 13 hari, terhitung mulai tanggal 13 hingga 25 Maret 2026, dengan fokus utama menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat selama masa arus mudik dan balik.

Mobilisasi Massa dan Sinergisitas Nasional

Dalam amanat tertulis Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang dibacakan oleh Wakapolda, ditekankan bahwa Lebaran tahun ini diprediksi mengalami lonjakan mobilitas yang signifikan. Berdasarkan data survei Kementerian Perhubungan, potensi pergerakan masyarakat secara nasional diperkirakan mencapai 143,9 juta orang.

Guna mengantisipasi skala mobilisasi tersebut, Polri bersama TNI dan instansi terkait mengerahkan sedikitnya 161.243 personel gabungan di seluruh Indonesia. Strategi pengamanan di lapangan akan didukung oleh keberadaan 2.746 pos, yang terdiri dari pos pengamanan, pos pelayanan, serta pos terpadu guna memberikan akses informasi dan bantuan medis bagi pemudik.

Fokus Pengamanan dan Titik Rawan

Operasi Ketupat Seulawah 2026 tidak hanya berfokus pada kelancaran lalu lintas, tetapi juga pengamanan objek vital. Ratusan ribu titik strategis menjadi prioritas pengawasan, meliputi:

Tempat ibadah (masjid dan lokasi salat Idulfitri).

Destinasi wisata dan pusat perbelanjaan.

Hub transportasi (terminal, pelabuhan, stasiun, dan bandara).

Wakapolda juga menginstruksikan jajaran untuk memperketat patroli di titik-titik rawan kriminalitas. Potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) seperti premanisme, kejahatan konvensional, balap liar, hingga gesekan antar kelompok menjadi atensi khusus guna mewujudkan jargon “Mudik Aman, Keluarga Bahagia”.

Layanan Penitipan Kendaraan dan Call Center

Sebagai bentuk pelayanan ekstra, Polri mengimbau masyarakat yang akan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong untuk memanfaatkan layanan kepolisian. Warga dapat menitipkan kendaraan di kantor polisi terdekat guna meminimalisir risiko pencurian. Selain itu, masyarakat diminta aktif melaporkan gangguan keamanan melalui layanan call center 110.

“Sinergisitas dan soliditas antarinstansi adalah kunci. Kami berupaya maksimal agar setiap warga yang pulang ke kampung halaman dapat merasakan kehadiran negara di tengah-tengah mereka,” pungkas Wakapolda menutup amanat Kapolri.[]