Bank Aceh Salurkan KUR 2026 Rp1,5 Triliun Fokus ke UMKM

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Dukungan terhadap sektor ekonomi kerakyatan di Provinsi Aceh semakin diperkuat pada tahun ini. Bank Aceh Syariah (BAS) secara resmi kembali dipercaya oleh pemerintah untuk menyalurkan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2026 dengan total plafon mencapai Rp1,5 triliun. Penyaluran ini ditujukan khusus untuk memperkuat permodalan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar mampu naik kelas dan bersaing di pasar nasional.

Kepercayaan ini menjadi bukti stabilitas kinerja Bank Aceh dalam mengelola dana subsidi pemerintah dan efektivitasnya dalam menjangkau masyarakat hingga ke pelosok daerah.

Target Sasaran: Pemberdayaan UMKM Lokal

Plafon sebesar Rp1,5 triliun ini akan dialokasikan secara strategis untuk berbagai sektor usaha produktif, antara lain:

  • Sektor Pertanian & Perkebunan: Mendukung ketahanan pangan daerah melalui pembiayaan alat kerja dan bibit unggul.

  • Sektor Perdagangan & Jasa: Membantu pedagang pasar dan penyedia jasa skala kecil untuk meningkatkan volume usaha mereka.

  • Industri Kreatif & Kerajinan: Memberikan stimulus bagi pengrajin lokal agar mampu melakukan inovasi produk dan ekspansi pemasaran.

Keunggulan KUR Bank Aceh Syariah 2026

Sebagai lembaga keuangan berbasis syariah, Bank Aceh menawarkan beberapa keunggulan bagi para calon debitur:

  1. Prinsip Syariah yang Berkah: Transaksi dilakukan tanpa unsur riba, menggunakan akad yang sesuai dengan tuntunan syariat Islam.

  2. Margin Rendah & Ringan: Berkat subsidi bunga dari pemerintah, margin yang dibebankan kepada nasabah tetap kompetitif dan sangat terjangkau.

  3. Proses Cepat dan Mudah: Bank Aceh terus melakukan simplifikasi administrasi agar pelaku UMKM dapat mencairkan dana tanpa birokrasi yang berbelit-belit.

Mendorong Pemulihan Ekonomi Daerah

Direksi Bank Aceh menekankan bahwa penyaluran KUR bukan sekadar menyalurkan dana, melainkan bagian dari misi pembangunan daerah. Dengan modal yang cukup, UMKM diharapkan dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja lokal dan mengurangi angka pengangguran di Aceh.

“Kami berkomitmen untuk menyalurkan amanah Rp1,5 triliun ini secara tepat sasaran. Fokus kami adalah memastikan pelaku usaha kecil memiliki napas baru untuk berkembang dan menjadi mandiri,” ungkap manajemen Bank Aceh sebagaimana dikutip dari ORINEWS.

Cara Mengajukan KUR di Bank Aceh

Bagi pelaku usaha yang berminat, syarat umum yang biasanya diperlukan meliputi:

  • Memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal 6 bulan.

  • Melampirkan identitas diri (KTP/KK) dan Surat Keterangan Usaha (SKU).

  • Tidak sedang menerima kredit produktif dari lembaga perbankan lain.