Spotify Setop Iklan Rekrutmen ICE Usai Diprotes Pengguna

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Banda Aceh – Platform streaming musik terbesar di dunia, Spotify, secara resmi mengumumkan penghentian penayangan iklan rekrutmen untuk Immigration and Customs Enforcement (ICE), lembaga penegak hukum imigrasi Amerika Serikat. Langkah ini diambil setelah platform tersebut mendapat tekanan hebat dari pengguna dan aktivis hak asasi manusia.

Keputusan ini menandai perubahan signifikan dalam kebijakan moderasi iklan Spotify, yang selama ini dianggap terlalu “bebas” dalam menerima mitra pengiklan tanpa filter etika yang ketat.

Masalah ini mencuat ketika ribuan pengguna melaporkan munculnya iklan audio yang mengajak pendengar untuk mendaftar sebagai agen ICE di sela-sela pemutaran playlist musik mereka.

Sejumlah musisi independen mengancam akan menarik karya mereka dari Spotify jika perusahaan terus mempromosikan lembaga yang memiliki rekam jejak kontroversial dalam isu kemanusiaan.

Sebuah petisi daring yang menuntut “Spotify Tanpa ICE” berhasil mengumpulkan ratusan ribu tanda tangan hanya dalam hitungan hari.

Melalui juru bicaranya, Spotify menyatakan bahwa mereka telah meninjau kembali standar komunitas dan pedoman pengiklan mereka.

Perusahaan mengonfirmasi bahwa saat ini tidak ada lagi kampanye aktif dari ICE di platform mereka.

Spotify berjanji akan memperketat proses peninjauan iklan yang dianggap “sensitif” secara politik atau sosial guna menjaga kenyamanan pengguna.

Keputusan Spotify ini diprediksi akan diikuti oleh platform digital lainnya. Di era transparansi digital tahun 2026, perusahaan teknologi kini dituntut tidak hanya mencari keuntungan dari iklan, tetapi juga bertanggung jawab atas pesan yang mereka sebarkan.

“Ini bukan sekadar soal iklan, ini soal keberpihakan merek terhadap nilai-nilai penggunanya. Spotify menyadari bahwa kehilangan kepercayaan pelanggan jauh lebih mahal daripada nilai kontrak iklan pemerintah,” ungkap analis media digital.[]