Kongres AS Vote 427-1, Paksa Buka Semua File Rahasia Jeffrey Epstein! Trump Berbalik Arah dan Pemenang Sejati Adalah Para Korban

WASHINGTON D.C – Dalam sebuah kemenangan luar biasa bagi para korban pelecehan seksual Jeffrey Epstein, Dewan Perwakilan Rakyat (House of Representatives) Amerika Serikat pada hari Selasa (18/11/2025) memberikan suara yang hampir bulat untuk meloloskan undang-undang yang akan memaksa Departemen Kehakiman (DOJ) merilis semua berkas rahasia terkait penyelidikan Epstein.
Meskipun menghadapi penolakan dan manuver politik selama berbulan-bulan, termasuk dari Presiden Donald Trump, RUU yang dikenal sebagai Epstein Files Transparency Act ini disahkan dengan perbandingan suara mencengangkan: 427 berbanding 1!
Kemenangan Bipartisan Melawan Tembok Rahasia
Voting yang nyaris tanpa cela ini adalah puncak dari upaya bipartisan, terutama didorong oleh kelompok korban dan anggota Kongres yang gigih menuntut akuntabilitas penuh. Hasil 427-1 menunjukkan tekanan publik dan momentum yang tak terbendung untuk mengakhiri kerahasiaan seputar skandal yang melibatkan tokoh-tokoh elit global tersebut.
Satu-satunya suara penolakan datang dari Perwakilan Partai Republik asal Louisiana, Clay Higgins, yang beralasan khawatir bahwa RUU tersebut dapat mengungkap identitas saksi, pihak yang tidak bersalah, atau mengganggu penyelidikan federal yang masih berjalan.
Pembalikan Penuh Drama oleh Presiden Trump
Lolosnya RUU ini terjadi setelah Presiden Donald Trump, yang selama berbulan-bulan menentang upaya pengungkapan berkas, secara dramatis mengubah pendiriannya. Awalnya, Trump menolak upaya ini, bahkan menyebut isu tersebut sebagai “kebohongan Demokrat” (Democrat hoax).
Namun, setelah menjadi jelas bahwa RUU tersebut memiliki dukungan kuat dan akan disahkan, Trump pada akhir pekan berbalik arah dan mendesak anggota Partai Republik untuk mendukungnya, menyatakan bahwa partainya “tidak ada yang disembunyikan.”
RUU Meluncur ke Meja Senat dan Presiden
Beberapa jam setelah pemungutan suara di House, Senat AS bergerak cepat. Pemimpin Mayoritas Senat Chuck Schumer segera meminta persetujuan bulat (unanimous consent) untuk meloloskan RUU tersebut tanpa penundaan atau amandemen lebih lanjut.
Dengan persetujuan Senat yang dipercepat ini, Epstein Files Transparency Act kini langsung menuju meja Presiden Donald Trump. Trump telah berjanji akan menandatangani undang-undang tersebut. Setelah ditandatangani, DOJ diwajibkan untuk merilis semua berkas, komunikasi, dan materi investigasi yang tidak diklasifikasikan terkait Epstein dan rekannya, Ghislaine Maxwell, dalam waktu 30 hari.
Langkah ini dianggap sebagai momen bersejarah yang membawa harapan baru bagi para korban pelecehan, menegaskan bahwa tidak ada seorang pun, sekaya atau seberkuasa apa pun, yang kebal terhadap transparansi dan hukum.